Rumbia (Antara News) - Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Sulawesi Tenggara kerja sama program kerja dengan Kementrian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Tahun 2015.
Ketua BKMT Sultra, Hj Masyhura Illa Ladamay di Rumbia, Ibu Kota Bombana, Sabtu, menuturkan program yang dikerjasamakan tersebut mencakup Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan perlindungan terhadap konsumen.
"Salah satu wujud dari program kerja sama yang tertuang dalam MoU itu, kami telah menyelenggarakan seminar tentang perlindungan terhadap konsumen yang terselenggara atas kerjasama dengan Kementrian Perdagangan di Kota Kendari," tutur Masyhura yang juga adalah Wakil Bupati Bombana.
Seminar tersebut lanjut Masyhura menghadirkan 250 orang peserta perwakilan dari berbagai kabupaten/kota di Sultra.
"Perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota itu bervariasi yaitu ada yang hanya 2 orang saja khususnya yang tempatnya menyeberangi lautan dan dari daratan maksimal 10 orang," urainya.
Menurut Masyhura, BKMT Sultra sebelum menjalin kerjasama dengan Kementrian Kesehatan, Kementrian Perdangan, terlebih dulu pihaknya telah menandatangani MoU dengan beberapa pihak lainnya diantaranya Badan Kesejahteraan Keluarga Nasional (BKKBN) dan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kami berani menandatangani MoU dengan berbagai pihak karena BKMT telah membuktikan diri sebagai salah satu organisasi masyarakat yang bekerja hingga ke pelosok," tegas Masyhura.
Masyhura mengatakan, BKMT merupakan organisasi kemasyarakatan yang bertindak sebagai motivator guna membakar semangat kerja anggotanya.
"Oleh karena itu, anggota BKMT sultra itu terus bergiat hingga ke pedesaan dan berperan aktif dalam pewujudan pembangunan mulai dari tingkat desa hingga nasional," ujarnya.

Pewarta : Oleh Abdul Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024