Bombana  (Antara News) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, mendapat kucuran dana dari Kementerian Dalam Negeri untuk peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp1,7 miliar tahun 2016.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bombana Andi Mapparenang di Rumbia, ibu kota Bombana, Selasa, mengatakan pihaknya mendapatkan alokasi dana sebesar Rp1,7 miliar dari Kemendagri untuk peningkatan bangunan dan fasilitas kantor.

"Dana tersebut kami alokasikan untuk biaya pembangunan kantor, pengadaan dua unit mobil serta peningkatan fasilitas kantor lainnya," tutur Mapparenang.

Menurut dia, fasilitas kantor yang dimilikinya saat ini sudah dianggap kurang layak untuk digunakan mengingat intensitas pelayanan dan penertiban kepada masyarakat yang relatif tinggi.

"Penertiban yang kerap kami lakukan di antaranya terhadap pedagang sayur dan ikan yang sering menjual di luar pasar," katanya.

Pihaknya juga sering melakukan penertiban terhadap ternak milik masyarakat khususnya yang berkeliaran di kawasan perkantoran.

"Kegiatan penertiban seperti itu membutuhkan kendaraan seperti mobil patroli yang ditugaskan untuk memantau kondisi lapangan," ujarnya.

Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Bombana ini berharap agar dana dari Kemendagri tersebut dapat terealisasi pada 2016 sesuai yang telah diusulkan.

Pewarta : Oleh Jumrat
Editor :
Copyright © ANTARA 2024