Gorontalo (Antara News) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie   akan memberikan sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing saat HUT Kemerdekaan ke-70 RI.



        Ia di Gorontalo, Jumat, mengemukakan, sudah menerima data-data tentang aparaturnya yang tidak memasang bendera di halaman rumah masing-masing.



        Apapun alasannya, kata dia, tindakan tersebut tidak dapat ditolelir karena pihaknya telah mengumumkan hal tersebut pada apel Korpri beberapa waktu lalu sebelum HUT Proklamasi.



        "Sejak awal 'kan saya sudah ingatkan ASN agar memasang bendera Merah Putih selama perayaan HUT Proklamasi. Saya sudah punya data data lengkap siapa yang tidak mengindahkan instruksi itu. Secepatnya akan saya beri sanksi," katanya.



        Menurut dia, pemasangan bendera Merah Putih mungkin merupakan hal yang sepele bagi sebagian kalangan, tapi tidak baginya.



        Ia menilai hal itu justru menjadi potret perwujudan rasa nasionalisme bangsa.



        "Kalau Piala Dunia bendera negara lain bisa kita pasang. Anehnya bukan hanya di halaman rumah, tapi di atas pohon dan di atap rumah. Ini bendera kita sendiri yang diperjuangkan dengan susah payah tidak kita hargai," katanya.



        Rusli menilai, ketidakpatuhan akan perintah tersebut menandakan disiplin sebagian pegawai sangat rendah.



        Ia khawatir sikap tidak disiplin ini akan merambah ke hal yang lebih besar terutama menyangkut tugas kedinasan sehari-hari.

Pewarta : Oleh Debby Hariyanti Mano
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024