Kendari  (Antara News) - Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan daerah ke tiga di Sultra memiliki organisasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setelah Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka.

Kepala BNNP Sultra. La Ode Muh. Yusuf di Kendari, Kamis mengatakan pembentukan kantor BNNK di Muna merupakan kerja keras BNNP Sultra dan berbagai pihak yang mengusulkan agar setiap kabupaten dan kota segera dibentuk organisasi vertikal itu.

Ia mengatakan, sebelumnya ada beberapa kabupaten seperti Wakatobi, Konawe, Konawe Selatan dan Kota Baubau yang diusulkan untuk kantor BNNK, tetapi di luar dugaan justru kabupaten Muna yang ke luar.

Namun kenyataan saat surat keputusam Kepala BNN Pusat itu turun, dari sekian nama kabupaten yang diusulkan kabupaten Muna saja yang mendapat persetujuan untuk dibentuknya organisasi vertikal itu.

"Kami tidak menduga Kabupaten Muna menjadi satu dari sekian kabupaten diusulkan menjadi kantor BNNK, padahal ada kabupaten lain yang dipandang perlu dan mendesak seperti Wakatobi karena wilayah perairan laut berada pada kawasan lintas provinsi dan luar negeri yang wisatawan mancanegara cukup besar ke luar masuk dan perlu pengawasan ketat," ujarnya.

Ia mengatakan, peresmian kantor BNN Muna itu berdasarkan SK Kepala BNN Pusat, Anang Iskandar nomor:263/KA/KP02.00/2015/BNN dengan melantik La Hasariy sebagai kepala BNNK Muna yang pelantikannya dilakukan Bupati Muna La Ode M.Baharuddin (19/8).

LM Yusuf menamabahkan, pengresmian kanton BNNK Muna tersebut juga tidak terlepas peran dan kerja keras dari Bupati Muna LM Baharuddin yang memberi dukungan sekaligus fasiltas perkantoran yang ada di daerah itu.

Oleh karena itu, kata mantan Kepala Badan Diklat Provinsi Sultra itu, tetap optimistis bahwa di tahun mendatang usulan kabupaten lain untuk pembentukan kantor BNNK bisa terwujud sesuai dengan keinginan dan harapan pemerintah setmpat.

Data BNN Sultra hingga tahun 2015 mencatat, ada sekitar 21 ribu orang yang menyalahgunakan narkoba, dan dari jumlah tersebut ditargetkan pada tahun 2015 akan merehabilitasi sebanyak 1.103 orang pengguna narkoba.

"Kita juga selalu menghimbau dan mensosialisasikan kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk para Camat, Lurah, kepala desa hingga para RT-RW di wilayanya masing-masing untuk segera melaporkan bila ada warganya terlibat penyalahguna obat terlarang tersebut.

Pewarta : Oleh Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024