Kendari (Antara News) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Ilham Jaya meresmikan berdirinya Lembaga Khusus Pembinaan Anak (LKPA) Klas IIB Kendari.

"Peresmian berdirinya LKPA Klas IIB Kendari ini, dilaksanakan serentak dengan berdirinya LPKA di 32 provinsi lainnya di Indonesia," kata Kakanwil Kemenkumham sebelum membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM pada acara peresmian LKPA tersebut di Kendari, Rabu.

Dalam sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, yang dibacakan Kakanwil Kemenkumham Sultra mengatakan, pendirian LKPA tersebut sebagai upaya pemerintah untuk memberi perlindungan kepada anak-anak di bawah umur yang sedang bermasalah hukum.

"Anak sebagai bagian dari generasi muda bangsa, merupakan mata rantai awal dalam upaya menyiapkan dan mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik," kata Yasona Laoly.

Oleh karena itu, Menkumham menegaskan bahwa melalui LKPA ini, anak-anak yang bermasalah hukum perlu mendapatkan pembinaan yang lebih baik, sehingga hak-hak dasar anak seperti hak mendapatkan pendidikan dapat terpenuhi secara optimal. "Memenuhi kebutuhan dasar anak secara optimal merupakan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengadilan anak," katanya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra Ilham Jaya usai meresmikan LKPA tersebut mengatakan, dengan berdirinya LKPA itu, maka anak-anak yang diduga terlibat tindak pidana, tidak lagi ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan, melainkan dibina di LKPA itu.

Menurut dia, penempatan anak yang dituduh melakukan tindak pidana di dalam Lapas seperti selama ini, sangat berdampak pada perkembangan psikologi anak.

Selain itu. kata dia, pemidanaan terhadap anak juga menyebabkan seorang anak kehilangan masa depan yang lebih baik. "Oleh karena itu, melalui LKPA ini, negera memberikan perlindungan kepada anak, sehingga masa depannya tidak terenggut oleh kasus tindak pindana yang dilakukan anak," katanya.

Peresmian LKPA Klas IIB Kendari tersebut dihadiri Staf Ahli Gubenur Sultra, Zuhuddin Kasim, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sultra, Aksah dan pejabat Kanwil Kemenkumham Sultra.

Pewarta : Oleh Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024