Kendari (Antara News) - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Tenggara (Sultra) turut memantau pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.
Kepala Perwakilan ORI Sultra Aksah di Kendari, Selasa mengatakan, pantauan ORI di pilkada tidak untuk mengintervensi wewenang Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).
"ORI sadar bahwa yang paling berwenang dalam urusan pengawasan pilkada adalah Panwas tetapi ORI tidak menutup diri terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut," kata Aksah.
Jika ORI menerima pengaduan atau laporan dari pihak terkait maka akan dikoordinasikan dengan Panwas selaku pihak yang paling berwenang dalam urusan pilkada.
ORI berharap pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015 pada tujuh kabupaten berjalan aman dan lancar sehingga cita-cita melahirkan pemimpin terbaik dapat diwujudkan.
Ketua Komisi I DPRD Sultra Laode Taufan Besi mengatakan pilkada adalah ajang pesta rakyat sehingga memiliki ruang untuk melakukan pengawasan.
"Siapa saja sepanjang memiliki niat baik untuk mewujudkan Pemilu berkualitas dapat mengambil peran sesuai kapasitas yang dimiliki," kata Taufan, politisi Partai Demokrat.
Ia berharap partai politik dan pasangan calon bupati/wakil bupati dapat memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.

Pewarta : Oleh Sarjono
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024