Jayapura (Antara News) - Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura, Ibu Kota Provinsi Papua, memberi fasilitas pelayanan kesehatan secara gratis terhadap pasien pengguna Kartu Papua Sehat (KPS).

        "Pasien yang meggunakan KPS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Jayapura, mulai dari masuk sampai keluar rumah sakit, pelayanannya digratiskan," kata wakil direktur pelayanan medik RSUD Dok II Jayapura dr Anton Mote di Jayapura, Kamis.

        Anton mengatakan penggunaan KPS yang diterapkan di RSU Jayapura sesuai dengan Peraturan Gubernur yang mengatur tentang teknis penggunaan kartu sehat tersebut. "Pasien KPS selama ini kami langsung arahkan untuk dirawat di ruang kelas III tetapi jika  semua ruangan penuh atau overbed maka pasien KPS diarahkan untuk dirawat sementara di ruang kelas II setelah itu dikembalikan ke ruang kelas III," katanya.

        Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura juga sudah ada ruang pengelola KPS yang mengurus keuangan administrasi pasien, operasional pasien, seperti pengurusan rujukan, pembelian peti mayat serta pelayanan lainnya menyangkut pasien KPS.

         Menurut dia, manajemen rumah sakit sudah menyampaikan ke semua ruangan bahwa pasien orang asli Papua yang menggunakan KPS untuk berobat, harus digratiskan, tidak boleh dipungut biaya.

        Terkait pelayanan dokter, katanya, hingga kini pelayanannya di rumah itu cukup memadai dan berjalan lancar sesui aturan yang berlaku.

        Selain itu, tambah dia, terkait ketersediaan sarana prasarana sangat memadai dan mendukung pelayanan kesehatan yang dilakukan.

Pewarta : Oleh Musa Abubar
Editor :
Copyright © ANTARA 2024