Kendari (Antara News) - Kepala Dinas Keperasi dan UKM Sultra La Ode Andi Pili mengancam akan membubarkan 601 koperasi yang saat ini tidak aktif atau mati suri.

"Dari 3905 Koperasi di Sultra, ada 601 yang tidak aktif baik secara kelembagaan ataupun melakukan agenda-agenda tahunan. Sehingga. Jika dalam kurun waktu tertentu 601 koperasi tersebut tetap tidak memperbaiki diri, maka bakal hilang," kata Andi Pili, saat membuka Rakor Perencanaan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) se-Sultra, di Kendari, Rabu.

Ia menganggap, kelembagaan koperasi dan UKM berjalan dengan baik jika setiap tahunnya melaporkan dokumen pelaksanaan rapat anggota (RAT).  Selain itu, pihaknya tidak tinggal diam terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program kerja kelembagaan koperasi di masing-masing daerah.

"Ini ada 601 yang masih mati suri. Apakah sebaiknya kita bekukan kelembagaannya atau kita bubarkan saja, supaya hilang. Kalau memang tidak mau memperbaiki diri, maka lebih baik kita bubarkan saja," katanya.

Rakor yang dihadiri semua jajaran Dinas Koperasi dan UKM kabupaten/kota dan pelaksana UKM Se Sultra itu, dianggap perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam rangka peningkatan kelembagaan koperasi dan UKM di Sultra.

Selain itu, kata Andi Pili, peningkatan UKM di daerah perlu terus didorong dalam rangka meningkatkan ekonomi kretif masyarakat dan menunjang peningkatan ekonomi daerah. "Makanya, pemerintah daerah melalui kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM membantu memfasilitasi pelaku UKM didaerah untu terus aktif meningkatkan kreatifitas produk-produk lokal," katanya.

Pewarta : Oleh Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024