Kendari (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat di wilayah itu ada empat pasangan calon kepala daerah yang mendaftar sebagai peserta pilkada melalui jalur perseorangan atau independen.
Ketua KPU Sultra, Hidayatullah, di Kendari, Rabu, mengatakan, keempat kandidat pilkada tersebut adalah pasangan Rusmin Abdul Gani-MUkhlis untuk pilkada Kabupaten Konawe Selatan, dan pasangan Ridwan Landipo-Kurdin Wahab di Kabupaten Konawe Kepulauan, pasangan La Iru-La Ode Sahirudin Kaeba di Kabupaten Muna dan pasangan La Ode Abdul Manan Ganiru-Gamsir di Kabupaten Buton Utara.
Saat mendaftar, kata Hidayatullah, empat pasangan calon perseorangan itu masih kekurangan dukungan hasil verifikasi sebelumnya yang dikali dua. Kekurangan dukungan itu akan dilakukan verifikasi faktual lagi antara tanggal 4 sampai 7 Agustus 2015.
"Setelah dilakukan verifikasi ternyata dukungan masih mencukupi dukungan minimal pasangan perseorangannya, maka pencalonanannya dianggap tidak memenuhi syarat dan akhirnya tidak akan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati, dan wakil bupati," katanya.
Menurut dia, calon perseorangan itu belum dikatakan aman karena dukungan minimal yang baru saja dipenuhi akan diverifikasi lagi secara faktual dan administrasi mulai dari tingkat PPS sampai KPU kabupaten.
Tujuh daerah kabupaten di Sultra yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember yakni Kabupaten Wakatobi, Buton Utara, Muna, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara dan Kolaka Timur.

Pewarta : Oleh Suprman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024