Kendari (Antara News) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kendari, Agus Salim mengatakan bantuan kapal tangkap ikan yang disalurkan kepada lima kelompok nelayan di Kelurahan Talia, Kota Kendari, sudah sesuai dengan spesifikasi proyek pengadaan kapal.

"Tidak benar kalau bantuan kapal yang kami salurkan kepada lima kelompok nelayan di Talia tidak layak dioperasikan," katanya di Kendari, Senin.

Menurut dia, saat bantuan yang disalurkan tahun 2014 tersebut, para kelompok nelayan penerima bantuan membuat pernyataan bahwa mereka sanggup mengoperasikan kapal tangkap ikan berkasitas tiga Groston.

Bila nelayan tidak sanggup mengoperasikan kapal bantuan tersebut, kata dia, maka DKP akan menarik bantuan tersebut dan dialihkan kepada nelayan yang bisa mengoperasikannya.  "Sudah ada satu unit dari kapal bantuan itu yang kami tarik dan dialihkan kepada nelayan lain yang sanggup mengoperasikannya," katanya.

Ia mengakui saat bantuan kapal tangkap ikan tersebut diserahkan kepada kelompok nelayan, ada satu kelompok yang menolak menerima bantuan tersebut.

Namun alasannya, kata dia, bukan karena kapalnya tidak layak pakai melainkan yang diinginkan kelompok nelayan tersebut bantuan kapal ukuran besar di atas 10 GT.  "Yang menolak menerima bantuan itu ketua kelompoknya bernama Mohammad Ali dan kapal tersebut sudah diberikan kepada kelompok nelayan yang membutuhkan," katanya

Sebelumnya, para nelayan Kelurahan Talia mengeluhkan bantuan kapal tangkap ikan dari DKP Kota yang dianggap tidak layak dioperasikan karena ukuran kapal terlalu kecil.

Menurut salah seorang nelayan Talia, Syukur (48) sejak bantuan kapal tersebut diterima para kelompok nelayan pertengahan tahun 2014, tidak sekali pun dipakai menangkap ikan karena tidak mampu menghadapi gelombang laut.

Pewarta : Oleh Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024