Kendari (Antara News) - DPRD Kota Kendari mendukung dan menyetujui pengrajin dan pedagang batu akik yang berjualan di Alun-alun Kota Kendari untuk direlokasi atau dipindahkan ke kawasan Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Kendari.
Pada rapat dengar pendapat yang melibatkan Pemerintah Kota Kendari dan pengrajin batu akik di gedung DPRD Kota Kendari, Rabu, menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam rekomendasi kepada Pemerintah Kota Kendari untuk pemindahan lokasi pengrajin batu akik itu.
Wakil Ketua DPRD Kendari, Husen Mahmud yang memimpin rapat itu membacakan enam poin rekomendasi dukungan pemindahan pedagang batu akik dari Alun-Alun Kendari karena lokasi tersebut bukan peruntukan tempat berdagang.
Enam poin rekomendasi tersebut antara lain Pemkot Kendari segera merelokasi pedagang batu akik ke Kawasan Pasar PKL atau sering disebut Paddys Market Kendari agar lokasi Alun-alun Kendari dapat tertata dengan baik sesuai peruntukannya.
"Poin kedua, Pemerintah Kota Kendari segera menyiapkan kendaraan untuk pemindahan pedagang batu akik. Poin ketiga, Pemkot menyediakan jalur angkutan umum ke arah Paddys Market guna kelancaran pengunjung atau pembeli," katanya.
Rekomendasi selanjutnya, kata Husen, meminta kepada pengelola Paddys Market untuk menyiapkan tempat kepada para pedagang batu akik secara adil dan merata.
"Rekomendasi kelima meminta pengelola Paddys Market untuk menjaga keindahan dan kerapian lokasi pasar sesuai peruntukannya, dan poin keenam, meminta Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan dan mengarahkan pedagang batu akik untuk pindah ke lokasi Paddys Market," katanya.

Pewarta : Oleh Suprman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024