Kendari (Antara News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas Laporan Hasil Keuangan (LHP) 2014 dari BPK-RI.
      Opini WTP tersebut diserahkan dalam bentuk LHP atas laporan keuangan Pemprov Sultra tahun anggaran 2014 pada sidang paripurna istimewa DPRD Provinsi Sultra yang dipimpin Ketua DPRD Sultra H Abdurahman Saleh di Kendari, Jumat.
      Auditor utama Keuangan Negara VI BPK RI Sjafruddin Mosii menyerahkan LPH 2014 itu kepada Gubernur Sultra Nur Alam, yang disaksikan pimpinan dan anggota DPRD Sultra, pejabat eselon dua dan unsur TNI/Polri.
      Sjafruddin dalam sambutannya dihadapan legislatif mengatakan selama periode 2014, pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan berbagai upaya perbaikan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, khususnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2013 yang sudah meraih opini WTP dan tahun 2014 kembali dipertahankan.
     Sementara itu, Gubernur Sultra Nur Alam mengatakan, kesungguhan Pemerintah Provinsi Sultra dalam mempertahankan opini WTP adalah wajar dengan dibuktikannya BPK RI sebagai lembaga audit independen pemerintah yang secara ketat dalam tugas pemeriksaan pengelolaan keuangan terhadap pemprov Sultra.
     "Dengan mempertahankan WTP untuk kedua kalinya ini membuktikan bahwa kesungguhan pemerintah Sultra dalam mengelola keuangan dengan baik," ujarnya
      Perjuangan meraih opini WTP dua tahun ini, kata Nur Alam sebagai bentuk kesungguhan Pemerintah Provinsi Sultra dalam mengejar keterpurukan yang sebelumnya hanya mendapat opini `disclamer` mulai tahun 2010 dan kemudian naik meraih opini WDP tahun 2011 dan 2012.
      "Alhamdulillah dengan kerja keras dan pengelolaan sistem manajemen keuangan yang benar-benar ketat, dengan penanganan aset-aset yang benar-benar jelas dan transparan, maka kita kembali meraih opini WTP di tahun 2014," ujarnya.
     Gubernur mengatakan, atas kegiatan melakukan perbaikan yang terus menerus dipertahankan penanganan dan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI dari tahun ke tahun, tidak saja pada tingkat pelaksanaan saja, tetapi sudah menjadi komitmen pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara menjadi yang lebih baik.
      "Upaya perbaikan tersebut terlihat dari adanya peningkatan realisasi tindak lanjut yang dilakukan pemerintah provinsi Sultra atas rekomendasi yang diberikan BPK RI terhadap permasalahan yang mempengaruhi opini pada LHP atas LKPD pemprov Sultra, tambahnya.

Pewarta : Oleh Abdul Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024