Kendari (Antara News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Saemu Alwi sebagai penjabat (Pj) penyelenggara pemerintahan (bupati) di Kabupaten Buton Utara.

Pengambilan sumpah jabatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74-4512 tanggal 22 Juni 2015 dipimpin Gubernur Sultra Nur Alam di Aula Bahteramas Bumi Praja Kantor Gubenuran di Kendari, Rabu.

Nur Alam mengharapkan Penjabat Bupati Buton Utara Saemu Alwi yang memiliki pengalaman padat di birokrasi dapat menjalankan pemerintahan sebaik-baiknya. "Jabatan sebagai kepala dinas berbeda dibandingkan dengan Penjabat bupati yang memiliki tantangan lebih berat. Tetapi saya optimistis Pak Saemu Alwi dapat menjalankan pemerintahan sesuai harapan," kata Nur Alam.

Ia mengharapkan Pj. Bupati Buton Utara menjunjung tinggi azas koordinasi dengan gubernur dalam pengambilan keputusan strategis. "Agar penjabat bupati tidak menggunakan otoritas sendiri dalam pengambilan kebijakan dalam hal strategis tanpa koordinasi dengan gubernur," ujar Nur Alam.

Para kepala dinas dan penjabat agar tidak resah dan berspekuasi adanya "banjir bandang" mutasi atau `nonjob` karena hanya akan menurunkan semangat pelayanan kepada masyarakat. "Kalau pun terjadi pergantian pejabat semata-mata penyegaran organisasi dan dalam rangka optimalisasi kinerja," ucapnya.

Nur Alam menyampaikan terima kasih kepada Ridwan Zakaria dan Harmin Hari atas pengabdian kepada masyarakat dan kesuksesan membangun Buton Utara selama periode 2010-2015.

Pj. Bupati Buton Utara Saemu Almi berkomitmen memegang teguh amanah menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan sosial kemasyarakatan. "Sebagaimana arahan Gubernur Sultra bahwa salah satu tugas penting saya adalah memproses pelaksanaan pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015," tutur Saemu Alwi yang saat ini menjabat Asisten III Sekretariat Provinsi Sultra.

Pelantikan Penjabat Bupati Buton Utara Saemu Alwi turut disaksikan Ketua DPRD Sultra Abdul Rahman Saleh, Wakil Gubernur Saleh Lasata, Ketua DPRD Buton Utara Muhammad Rukman,dan  anggota forum komunikasi pimpinan daerah serta undangan lainnya.

Pewarta : Oleh Sarjono
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024