Kolaka (Antara News) - Kepolisian Sektor Pomalaa mengamankan sepucuk senjata api jenis air soft gun milik salah seroang warga Kabupaten Bombana dalam suatu operasi penyakit masyarakat.

Dalam operasi itu yang dipimpin langsung Kapolsek Pomalaa Iptu Ardy Yusuf di Kolaka, Kamis itu, petugas juga mengamankan pemilik senpi untuk dimintai keterangan. "Pemilik senpi itu mengaku anggota Perbakin dari Kabupaten Bombana," katanya.

Menurut keterangan pemilik senpi, dirinya membawa senjata untuk berjaga-jaga karena dalam menjalankan usahanya selalu membawa uang yang banyak.

Namun demikian, kata Ardy, pihak kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan kepada pemilik senjata itu mengenai izin tentang penggunaan senjata jenis air soft gun. "Hal itu dilakukan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2012 tentang penggunaan senjata air soft gun bagi pemiliknya," katanya.

Pemilik senjata air soft gun, Abdul Majid, mengaku membawa senjata itu karena dalam menjalankan usahanya menjual minyak tanah selalu membawa uang banyak.  "Senjata ini hanya untuk berjaga-jaga usai membongkar penjualan minyak tanah di Kelurahan Dawi-Dawi,"katanya.

Pewarta : Oleh: Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024