Kendari (Antara News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara membentuk Lembaga Ekonomi Masyarakat Sejahtera (LEMS) petani tebu di lima kabupaten di wilayah provinsi tersebut.

Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Bambang, di Kendari, Rabu, mengatakan lima LEMS petani tebu teresebut dibentuk di Kabupaten Konawe Selatan, Bombana, Muna, Kolaka dan Buton Utara.

"LEMS petani tebu di lima kabupaten itu untuk membantu para petani tebu dalam mengembangkan usaha perkebunan tebu," katanya.

Melalui LMES petani tebu kata dia, para petani akan dibantu mengembangkan kebun benih induk, kebun benih dasar dan kebun tebu giling.

"Produksi kebun benih induk untuk memenuhi kebutuhan kebun benih dasar, sedangkan hasil kebun benih dasar untuk memenuhi kebutuhan bibit dari kebun tebu giling," katanya.

Sedangkan produksi atau hasil panen dari tebu giling akan memasok kebutuhan tebu dari pabrik gula setelah sejumlah investor mendirikan industri gula di Sultra.

"Sebelum industri gula berdiri, hasil panen tebu giling akan diolah menjadi gula merah oleh para pengelola LEMS yang ada di kabupaten yang mengembangkan tanaman tebu," katanya.

Menurut dia, di lima kabupaten tempat LEMS petani tersebut dibentuk, pada tahun 2015 ini diberikan bantuan dana pengembangan tanaman tebu sebesar Rp6,620 miliar/kabupaten.

Dana bantuan dalam bentuk bantuan sosial itu, kata dia, untuk membiayai pengembangan tanaman tebu seluas 50 hektare/kabupaten.

Pewarta : Oleh: Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024