Kendari (Antara News) - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Selasa.

Saat memberi sambutan pada Muswil VIII PPP Sultra tersebut, Romahurmuziy yang akrab disapa Romi menegaskan partai yang dipimpinnya itu bisa ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2015 karena kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya merupakan kepengurusan partai yang sah dan diakui pemerintah.

"Sesuai ketentuan undang-undang, putusan PTUN yang memenangkan kubu Djan Faridz, tidak dapat membatalkan keputusan pemerintah yang mengakui kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya," katanya.

Menurut dia, putusan PTUN tidak dapat membatalkan keputusan pemerintah soal pengesahan PPP hasil Muktamar Surabaya karena putusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Oleh karena putusan PTUN tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap, kata dia, maka kepengurusan PPP yang sah masih kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya.

"Oleh karena itu, kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya lah yang boleh mengajukan pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada serentak pada Desember 2015," katanya.

Romi menyatakan optimistis KPU sebagai penyelenggara Pilkada akan mengakui pasangan calon kepala daerah yang diajukan oleh kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya.

"Saya sangat percaya, KPU dalam menjalankan tugas menyelenggarakan Pilkada akan merujuk pada undang-undang. Makanya, PPP hasil Muktamar PPP Surabaya lah yang akan disahkan oleh KPU dalam menentukan pasangan calon kepala daerah," katanya.

Muswil PPP yang dihadiri pengurus PPP tingkat kabupaten dan kota se-Sultra itu dihadiri kader PPP Pusat yang juga Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Soeharso Monoarfa.

Selain itu juga dihadiri anggota DPR RI asal PPP, Amirul Tamim dan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sultra, Lukman Abunawas.

Pewarta : Oleh Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024