Kendari (Antara News) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kendari menandatangani nota kesepahaman atau MoU bidang pelayanan kesehatan jamaah calon haji.

Kerja sama yang dibangun Kementerian Agama Sulawesi Tenggara dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kendari melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) yang ditandatangani Kakanwil Kemenag Sultra, Mohamad Ali Irfan dan Kepala KKP Kendari, Bachtian Agus Wijaya, di Kendari, Selasa.

Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Mohamad Ali Irfan, dalam sambutannya menyampaikan, Kemenag sebagai salah satu regulator penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sangat menginginkan kerja sama yang baik dengan seluruh unsur yang terlibat dengan ibadah haji dan umrah ini, salah satunya dengan KKP Kendari terkait kesehatan jamaah.

"Kerja sama atau MoU yang kita laksanakan ini merupakan kali pertama yang diadakan oleh seluruh Kanwil Kemenag se Indonesia," katanya.

Ia berharap, dengan penandatangan MoU itu, maka pihak Kemenag Sultra dan KKP Kendari dapat bersinergi dalam pelayanan kesehatan bagi jamaah haji dan umrah.

Ali juga berharap, bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) agar selalu transparan dalam melaporkan jumlah jamaah yang akan diberangkatkan, sehingga penanganan jamaah baik dari segi administrasi maupun kesehatannya bisa terjamin.

"Kami berharap kepada seluruh penyelenggara haji dan umrah agar lebih transparan dalam melaporkan jamaah yang akan berangkat. Nanti kami juga akan melaporkan kepada Ditjen PHU di pusat untuk memberi sanksi berupa pembekuan perusahaan travel yang tidak mematuhi aturan karena secara keseluruhan sudah ada sepuluh penyelenggara yang telah dijatuhi sanksi pembekuan oleh Kemenag," katanya.

Kepala Kantor Pelabuhan Kendari, Bachtian Agus Wijaya, mengatakan kerja sama yang dilakukan oleh Kemenag Sultra dengan PPK Kendari, bertujuan memberikan jaminan kesehatan kepada jamaah yang beribadah haji dan umrah.

"Semua ini untuk menjamin kenyamanan masing-masing jamaah, sekaligus upaya mencegah penyebaran penyakit dari jamaah ke jamaah yang lain serta kemungkinan terkena penyakit ketika berada di tempat beribadah, misalnya jika di Arab Saudi, pencegahan pada penyakit meningitis melalui suntikan," katanya.

Dengan adanya penandatanganan MoU tersebut, kata dia, seluruh pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah baik itu swasta maupun seluruh rangkaian manasik haji pada musim haji tahun ini akan secara aktif melibatkan pihak KKP.

Pewarta : Oleh: Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024