Kendari  (Antara News) - Perum Badan Urusan Logistik Divisi Regional Sulawesi Tenggara mulai membeli beras dari petani lokal dengan harga baru sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015.

"Sudah ada dasar kami membeli beras petani lokal dengan harga pembelian pemerintah (HPP) baru yakni Rp7.300 per kilogram," kata Kepala Perum Bulog Divisi Regional Sultra Ramli Hasan di Kendari, Kamis.

Ia mengatakan HPP saat ini mengalami kenaikan dari HPP sebelumnya yakni dari Rp6.600 menjadi Rp7.300.

Dia menjelaskan bahwa selain mengatur harga beras, Inpres Nomor 5 Tahun 2015 terkait Harga Pembelian Pemerintah itu juga mengatur harga gabah kering panen di tingkat petani yakni sebesar Rp3.700 per kilogram sedangkan di tingkat penggilingan mencapai Rp3.750 per kilogram.

"Sedangkan untuk harga pembelian oleh pemerintah untuk gabah kering giling di tingkat penggilingan mencapai Rp4.600 per kilogram dan di gudang bulog sebesar Rp4.650 per kilogram," katanya.

Ramli optimis, dengan HPP yang baru tersebut maka target pembelian beras lokal tahun 2015 bisa terealisasi.

"Target pengadaan beras lokal tahun ini sebanyak 25.000 ton. Itupun baru target awal, masih bisa kami tingkatkan tergantung kondisi panen," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024