Kendari (Antara News) - Bupati Muna, L.M Baharuddin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sultra Neslon Ambarita di Kendari, Selasa.

"Kami berharap LKPD tahun 2014 yang kami serahkan bisa mendapat penilaian terbaik oleh tim pemeriksa dari BPK," kata Bupati Baharuddin saat menyerahkan LKPD Muna tersebut di kantor BPK Sultra.

Dia mengakui untuk mendapatkan penilaian terbaik atas LKPD tersebut, bukanlah yang mudah karena antara unit kerja yang satu dengan lainnya belum terhubungkan dengan baik.

"Kita terus bekerja keras memperbaiki hubungan kerja di setiap unit kerja dengan unit kerja lainnya sehingga bisa menghasilkan pengelolaan keuangan daerah sesuai harapan semua pihak, yakni terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih," katanya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sultra Nelson Ambarita mengatakan, LKPD Pemerintah Kabupaten Muna tahun 2013, paling sedikit menindaklanjuti hasil temuan BPK.

"Pemerintah Kabupaten Muna hanya menindaklanjuti rekomendasi dari temuan BPK sebesar 39 persen," katanya.

Sedangkan pemerintah kabupaten lain di Sultra, kata dia, umumnya menindaklanjuti temuan BPK sebesar 70 sampai 80 persen.

"Kalau ada rekomendasi temuan kesalahan atau kekeliruan pengelolaan aset dari BPK yang sudah tidak bisa diselesaikan, silakan dilaporkan kembali kepada BPK, sehingga bisa dicarikan solusi penyelesainnya," katanya.

Jika pihak yang bertanggung jawab dengan pengelolaan keuangan atau aset daerah sudah meninggal dunia, kata dia, BPK bisa menghapus aset tersebut dari data keuangan dan aset daerah asalkan didukung dengan bukti-bukti yang kuat.

Nelson juga berharap LKPD Kabupaten Muna tahun 2014 agar bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. "Minimal penyelesaian dari rekomendasi temuan BPK sudah bisa meningkat sampai 50 persen," katanya.

Penyerahan LKPD Kabupaten Muna tersebut ikut dihadiri Kepala Pengelolaan Keuangan Daerah Muna, Ny Ratna Ningsih dan Kepala Inspektorat Muna, L.M. Syafir Andi Muna serta sejumlah staf.

Pewarta : Oleh: Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024