Kendari (Antara News) - Sebanyak 17 bupati dan dua wali kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) minus bupati Konawe melakukan penandatanganan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Kendari, Rabu.

Penandatanganan zona integritas WBK dn WBBM, selain disaksikan Gubernur Sultra Nur Alam, juga hadir Wakil Ketua Ombudsman RI Kartini Istiqomah, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK-RI, Guntur Kusmeiyanto dan Staf ahli Kemenpan-RB Bidang Komunikasi Strategis dan Hubungan Kelembagaan Hendro Witjaksono.

Wakil ketua Ombudsman RI, Kartini Istiqomah dalam arahannya mengatakan, menyambut baik kebijakan pemerintah provinsi Sultra dan seluruh bupati dan wali kota se-Sultra terkait zona integritas WBK dan WBBM tersebut.

"Dengan selesainya penandatanganan zona integritas yang disaksikan semua yang hadir menandakan bahwa `Ijab kabul` yang merupakan komitmen dan pegangan semua pimpinan daerah untuk dipedomani untuk mempertahankan yang sudah baik selama ini," ujarnya.

Ia mengatakan, penandatanganan WBK dan WBBM oleh semua pimpinan wilayah agar dapat diteruskan dan disosialisasikan hingga ketingkat paling bawah sehingga harapan masyarakat terkait pelayann publik itu benar-benar sesuai yang diamanahkan dengan undang-undang.

"Saya berharap dengan penandatanganan integritas ini, tidak ada lagi laporan ke ombudsman yang bersifat `malpraktik administrasi` terkait pelayanan publik," ujanrnya.

Gubernur Sultra Nur Alam mengatakan, pelayanan birokrasi khususnya dilingkup pemerintah provinsi kabupaten dan kota se-Sultra diakuinya masih dianggap lambat yang disebabkan karena mungkin di daerah itu masih ada yang belum paham terkait kebijakan terkait pelayanan itu harus benar-benar dilakukan secara transparan.

"Sebenarnya pemerintah provinsi dan kabupaten kota se-Sultra sudah lama menginginkan agar pelayanan birokrasi yang di dalamnya terkait pengelolaan keuangan negara (APBN) maupun APBD dikelola sesuai dengan peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan dari 17 kabupaten dan dua kota di Sultra, terkait pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun semakin membaik dimana tiga kabupaten dan provinsi mendapat opini WTP, sembilan kabupaten mendapat opini WDP dan lima kabupaten belum mendapat opini karena masih merupakan daerah pemekaran baru.

Hanya saja kata gubernur, terkadang apa yang biasanya tidak diusulkan dalam suatu program unggulan, justru menjadi harapan dan keinginan masyarakat sehingga disatu sisi sulit untuk direalisasi pada tahun itu karena tidak masuk dalam program yang nantinya akan menjadi temuan pihak terkait.

Oleh karena itu, Gubernur Sultra mengharapkan kepada pihak terkait agar permasalahan itu bisa menjadi perhatian yang dapat memberi pencitraan bagi pelayanan birokrasi yang lebih baik dan akuntabel di masa akan datang.

Pewarta : Oleh: Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024