Kolaka   (Antara News) - Kejaksaan Negeri Kolaka, Sulawesi Tenggara, mulai melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur.

  "Kita tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Jeferdian, Senin.

Menurut dia, dari penyelidikan, alat bukti, dan keterangan saksi, ditemukan dugaan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.

Meski belum ada hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kata dia, pihak kejaksaan memperkirakan kerugian negara pada kasus itu sekitar Rp1 miliar pada berbagai mata anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur tahun 2014.

  "Kerugiannya ditaksir sekitar Rp1 miliar, tapi itu baru taksiran kita, belum perhitungan dari BPKP," terang Jeferdian.

  Jeferdian masih belum bersedia membeberkan tersangka dalam kasus itu karena masih dalam tahap proses penyidikan.

  "Kita masih fokus ke proses penyidikan dulu, nanti kalau sudah lengkap pasti akan ada tersangka pada kasus dugaan korupsi itu," jelas Jeferdia.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024