Kendari (Antara News) - Pelantikan dan pengambilan sumpah janji calon pengganti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, yang pindah di DOB Muna Barat, masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Muna, La Ode Ariasis Matalagi di Raha, Jumat, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu SK Gubernur Sultra mengenai pengangkatan pengganti anggota DPRD Muna.

"Kami masih berupaya agar SK pengangkatannya segera ditandatangani oleh gubernur agar pelantikannya segera dilaksanakan," ujarnya.

Ia menambahkan, dari enam nama calon pengganti anggota DPRD Muna tersebut nama-namanya sesuai hasil penetapan KPU Muna.

Pengganti anggota legislatif baru ini adalah hasil dari penataan antara Kabupaten induk (Muna-red) yang disesuaikan dengan daerah pemekaran Kabupaten Muna Barat.

 Ia mengatakan, sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Muna berjumlah 35 orang, dan setelah mekar Kabupaten Muna Barat berkurang menjadi 30 orang karena 11 di antaranya pindah menjadi anggota DPRD Muna Barat.

Ariasis menjelaskan, kesiapan pelantikan pengganti anggota DPRD Muna itu tidak ada kendala.

"Secara teknis kami sudah mempersiapkannya secara matang, tinggal menunggu SK Gubernur dan kami akan segera agendakan waktu pelantikannya," ujarnya.

Ia menambahkan, pelantikan calon pengganti anggota DPRD Muna tersebut dilaksanakan pada hari yang sama dengan pelantikan anggota DPRD Muna Barat.

"Semakin cepat pelaksanaan pelantikan tersebut akan memudahkan pelaksanaan tugas dewan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, pembentukan kelengkapan dewan termasuk fraksi juga akan bertambah berdasarkan hasil penataan KPU Muna bahwa Partai Hanura mendapatkan tiga kursi di DPRD Muna dari yang sebelumya tidak memiliki kursi.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024