Kendari (Antara News) - Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi percontohan
pengelolaan layanan pengadaan barang dan jasa di Indonesia yang dikelola
oleh Biro Layanan Pengadaan (BLP) Sultra.
Kepala BLP Sulawesi Tenggara (Sultra), Ronny Yakub Laute, di Kendari, Minggu, mengatakan lima provinsi di Indonesia telah melakukan studi banding untuk belajar tentang pembentukan dan pengelolaan BLP di Sultra, yakni Yogyakarta, Papua, Gorontalo, Jawa Barat dan Kalimantan Utara.
"Sejak BLP Sultra resmi terbentuk dan yang pertama di Indonesia, sudah ada beberapa provinsi yang datang khusus untuk belajar cara Pemprov Sultra sehingga juha bisa membentuk BLP, karena daerah ini dinilai berhasil melakukan penghematan anggaran," kata Ronny.
Memurut dia, alasan kuat sehingga provinsi lain tertarik untuk mengetahui lebih lanjut terkait lembaga baru itu, karena keberhasilan Biro Layanan Pengadaan Sultra dalam melakukan penghematan anggaran hingga puluhan miliar rupiah tahun lalu.
Kata Ronny, apa yang dilakukan pemerintah Sultra yang berusaha membentuk BLP hanya mengaplikasikan perintah UU.
"Kebetulan saja, Pemprov Sultra lebih dulu menerjemahkannya menjadi sebuah aturan maupun lembaga. Dasar pembentukan BLP, sebagai bagian upaya pemerintah membenahi proses lelang konvensional yang sarat KKN.
Buktinya, kata dia, sekitar 80 persen kepala daerah yang tersangkut perkara hukum kasusnya menyangkut pengadaan barang dan jasa.
"Bila dulunya masih menggunakan cara manual, maka harus diubah ke elektronik. Selain mempersingkat jalur birokrasi dan memudahkan pelayanan, tertutup ruang bagi oknum menarik pungli," katanya.
Pembentukan BLP, kata Ronny, menjadikan anggaran pemerintah lebih efektif dalam penggunaannya, karena SKPD tidak perlu membentuk tim adhoc pengadaan barang dan jasa, sebab semuanya sudah menjadi tanggungjawab BLP.
Kepala BLP Sulawesi Tenggara (Sultra), Ronny Yakub Laute, di Kendari, Minggu, mengatakan lima provinsi di Indonesia telah melakukan studi banding untuk belajar tentang pembentukan dan pengelolaan BLP di Sultra, yakni Yogyakarta, Papua, Gorontalo, Jawa Barat dan Kalimantan Utara.
"Sejak BLP Sultra resmi terbentuk dan yang pertama di Indonesia, sudah ada beberapa provinsi yang datang khusus untuk belajar cara Pemprov Sultra sehingga juha bisa membentuk BLP, karena daerah ini dinilai berhasil melakukan penghematan anggaran," kata Ronny.
Memurut dia, alasan kuat sehingga provinsi lain tertarik untuk mengetahui lebih lanjut terkait lembaga baru itu, karena keberhasilan Biro Layanan Pengadaan Sultra dalam melakukan penghematan anggaran hingga puluhan miliar rupiah tahun lalu.
Kata Ronny, apa yang dilakukan pemerintah Sultra yang berusaha membentuk BLP hanya mengaplikasikan perintah UU.
"Kebetulan saja, Pemprov Sultra lebih dulu menerjemahkannya menjadi sebuah aturan maupun lembaga. Dasar pembentukan BLP, sebagai bagian upaya pemerintah membenahi proses lelang konvensional yang sarat KKN.
Buktinya, kata dia, sekitar 80 persen kepala daerah yang tersangkut perkara hukum kasusnya menyangkut pengadaan barang dan jasa.
"Bila dulunya masih menggunakan cara manual, maka harus diubah ke elektronik. Selain mempersingkat jalur birokrasi dan memudahkan pelayanan, tertutup ruang bagi oknum menarik pungli," katanya.
Pembentukan BLP, kata Ronny, menjadikan anggaran pemerintah lebih efektif dalam penggunaannya, karena SKPD tidak perlu membentuk tim adhoc pengadaan barang dan jasa, sebab semuanya sudah menjadi tanggungjawab BLP.