Kendari (Antara News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi  menyiapkan sebidang lahan melalui bantuan hibah kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk lokasi pembangunan kantor Pengadilan Negeri.

"Tanah yang kami hibahkan untuk pembangunan kantor Pengadilan Negeri terletak di Wangiwangi, ibu kota Kabupaten Wakatobi," kata Bupati Wakatobi, Hugua di Kendari, Jumat.

Menurut dia, peletakan batu pertama pembangunan kantor Pengadilan Negeri Wangiwangi tersebut akan dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly saat berkunjung di Wakatobi pada 20 Februari 2015.

"Diharapkan dengan berdirinya kantor Pengadilan Negeri di Wakatobi, maka nantinya semua penanganan masalah hukum diselesaikan di daerah ini, dan tidak akan lagi dilakukan di Kota Baubau," katanya.

Menurut dia, selama ini penyelesaian masalah hukum, mulai dari proses pengadilan dan pemenjaraan warga Wakatobi dilakukan di Kota Baubau.

Hal itu, kata dia, karena kedua lembaga hukum tersebut, yakni Kantor Pengadilan Negeri dan Lembaga Pemasyarakatan belum ada di Wakatobi.

"Dengan berdirinya lembaga hukum itu, maka proses hukum sudah bisa dilaksanakan di Wakatobi," katanya

Menurut dia, selama ini sebelum ada lembaga Pengadilan Negeri di Wakatobi cukup merepotkan masyarakat yang bermasalah hukum karena selain membutuhkan biaya besar, berperkara hukum di Baubau juga menyita banyak waktu bagi masyarakat.

"Kalau masyarakat bermasalah hukum membutuhkan biaya besar biaya cukup besar karena selain mengeluarkan biaya transportasi Wakatobi - Baubau pulang pergi, juga di Baubau warga Wakatobi harus membayar ongkos penginapan," katanya.

Pewarta : Oleh: Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024