Jayapura   (Antara News) - Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende memastikan terpidana kasus pencucian uang, penimbunan BBM dan ilegal logging, Aiptu Labora Sitorus (LS) masih berada di Sorong, Provinsi Papua Barat.

        "Yang bersangkutan (LS) berada di Sorong, bukan di rumahnya tetapi di lahan kerjanya," kata Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende di Kota Jayapura, Rabu.

        Yotje mengatakan, informasi tentang keberadaan Labora Sitorus diketahui setelah polisi menelusuri keberadaannya.

        "Ini yang terakhir kita monitor, baru tadi pagi saya terima laporannya," katanya.

        Mantan Kapolda Riau itu juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolres Sorong Kota, terkait kasus Labora Sitorus.

        "Barusan saja saya telepon Kapolres Sorong Kota bahwa kasus ini memang awalnya proses dari kita (Polda Papua). Sehingga apa yang diminta oleh Kejati dan Polda Papua Barat harus segera ditindak lanjuti," katanya.

        Untuk itu, Yotje telah mengutus dua perwira menengahnya untuk mencari dan menangkap Labora Sitorus.

        "Saya sudah menugaskan dua anggota untuk memback up kesana (Polda Papua Barat). Karena status kita hanya untuk back up saja," katanya.

        "Jadi, dua perwira saya, diantaranya AKBP Harry Goldenhard sudah saya perintahkan untuk membantu, karena dia memiliki pengalaman disana. Jadi dia memback up proses penangkapan LS disana," lanjutnya.

        Hanya saja, lanjut Yotje, terkait teknis penangkapannya merupakan ranahnya Polda Papua Barat.

        "Tetapi memang kebijakan dalam rangka penangkapan itu, ada pada Kapolda Papua Barat. Karena Polda Papua Barat sudah berdiri sendiri," katanya.

        "Sehingga saya disini (Polda Papua) hanya sebatas back up dan menyarankan saja, karena memang pada waktu dulu, ketika dia (LS) keluar (pertengahan November), kami telah berupaya untuk mencari tetapi kita tidak tahu persis posisinya dimana," tambahnya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor :
Copyright © ANTARA 2024