Palu   (Antara News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah minta petani di daerah itu mengikuti jadwal tanam guna menghindari berbagai gangguan alam dan hama pada tanaman yang dikembangkan.

        "Kalau jadwal tanam diabaikan, petani bisa saja merugi jika ada gangguan, terutama serangan hama," kata Kepala Dinas Pertanian Sulteng, Trie Iriany Lamakampali di Palu, Minggu.

        Ia mengatakan selain jadwal tanam, juga perlu diperhatikan petani adalah benih, pupuk dan obat pestisida.

        Menurut dia, jika ingin produksi meningkat, maka hal yang utama adalah memilih benih bagus disesuaikan dengan kondisi lahannya.

        Begitu pula penggunaan pupuk dan obat pertanian yang sesuai dengan petunjuk tehnis.

        Kalau mau memupuk harus dilakukan dengan benar dan sesuai pertunjuk agar produksi dan produktivitas tanaman meningkat.

        Artinya, pemupukan dilakukan secara berimbang. "Kalau sudah waktunya dipupuk dan tidak dilakukan, maka tentu akan berpengaruh terhadap hasil panen," katanya.

        Karena itu, Trie mengingatkan kepada para petani di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng untuk memperhatikan soal jadwal tanam dan juga penggunaan benih, pupuk dan pestisida.

        Pemerintah, kata dia juga terus berupaya untuk memperbaiki jaringann irigasi agar air tersedia sesuai kebutuhan.

        Jangan sampai sudah waktu jadwal menenam, tidak ada air. "ini tentu masalah besar,"ujarnya.

        Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten diharapkan memperhatikan infranstruktur, selain irigasi, juga tentu jalan-jalan menuju kantong-kantong produksi ditingkatkan kualitasnya agar memudahkan petani memasarkan hasil panen.

        Sulteng, lanjut Trie telah ditargetkan Kementerian Pertanian sebagai daerah pengekspor pangan perdana dalam program kedaluatan pangan 2017.

        "Ini bisa terealisasi, jika semua pihah yang terkait ikut mendukung program tersebut," kata dia.

        Pada musim panen 2015, Sulteng menargetkan pencapaian produksi padi mencapai 1,326 juta ton gabah kering giling (GKG).

Pewarta : Anas Masa
Editor :
Copyright © ANTARA 2024