Kendari   (Antara News) - Pengelola rumah sakit umum daerah (RSUD) Baubau, Sulawesi Tenggara, diminta untuk tidak diskriminatif melayani pasien yang datang berobat di rumah sakit tersebut.

Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Baubau, Fajar Ishak melalui telepon dari Baubau, Sabtu.

"Pengelola rumah sakit tidak boleh membeda-bedakan pelayanan kepada pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit," katanya.

Anggota DPRD asal Partai Hanura itu menyampaikan permintaan tersebut menanggapi adanya pasien dari keluarga di RSUD Kota Baubau yang diinapkan di kamar mayat.

Siapa pun dan dari mana pun asal pasien kata dia, harus diberikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ada.

"Sebagai pemberi jasa pelayanan kepada masyarakat, pengelola rumah sakit tidak boleh berorientasi bisnis, melainkan lebih mengutamakan pelayanan sosial," katanya.

Pengelola RSUD Kota Baubau, Rabu (21/1) lalu menempatkan pasien dari keluarga miskin bernama Halimu (60) di ruang kamar mayat.

Selama empat hari berada di ruang kamapr mayat tersebut, pasien tidak diberikan makan dan minum oleh petugas rumah sakit.

Menurut Kepala Kelurahan Wale Kota Baubau, Suhardin selama empat hari berada di ruang kamar mayat hanya mendapatkan makan dan minum dari orang-orang yang melihatnya terbaring di lantai kamar mayat.

Sementara Direktur RSUD Baubau, Hasmuddin membantah kalau rumah sakit yang dipimpinnya itu menginapkan pasien di kayar mayat.

Menurut dia, pasien bernama Halimu masuk rumah sakit tidak mendaftar lebih dahulu di bagian administrasi rumah sakit.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024