Banjarmasin  (Antara News) - Wakil Ketua Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalimantan Selatan Hasan Mahlan mengingatkan, penanganan persoalan apel impor dari Amerika Serikat, yang belakangan dilarang beredar di Indonesia, jangan sampai merugikan pedagang.

         Oleh sebab itu, pemerintah atau aparat terkait di Kalsel agar lebih bijak dalam menangani persoalan apel impor yang dilarang beredar tersebut supaya tidak membuat kerugian besar bagi pedagang, lanjutnya di Banjarmasin, Sabtu.

         "Memang dari segi perlindungan konsumen, larangan buah impor yang membahayakan kesehatan merupakan langkah yang tepat, seperti kasus dua jenis apel dari AS yang belakangan diduga mengandung bakteri," ujarnya.

         Namun, lanjut wakil rakyat dari Partai Golkar itu, dalam melakukan pelarangan tersebut hendaknya pula melihat dari sudut pandang kegiatan ekonomi dan bisnis atau dunia perangan-pemasaran.

         "Jadi kalau boleh kita mengambil peribahasa 'kodok jangan mati, ular jangan kenyang' dalam mengambil kebijakan pelarangan buah impor," saran Sekretaris Angkutan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) Kalsel itu.

         Dalam kaitan itu, sarannya, pemerintah atau instansi terkait harus secara dini dan tiada henti untuk terus melakukan pembinaan terhadap pedagang buah impor/importer buah-buahan agar mereka tidak merugi.

         Sebagaimana temuan adanya apel impor dari AS yang diduga mengandung bakteri membahayakan/mematikan, menurut dia, hal itu mungkin bukan kesengajaan importer buah-buah tersebut, tapi karena ketidaktahuan mereka.

         "Tapi tidak tertutup kemungkinan pula karena kelalaian petugas karantina, sehingga buah yang dilarang beredar di negaranya sendiri, bisa lolos masuk ke pasaran Indonesia, termasuk Kalsel," demikian Hasan Mahlan.

         Seiring munculnya pemberitaan apel dari AS yang mengandung bakteri berbahaya/mematikan, Dinas Pertanian Banjarmasin melalukan razia terhadap penjual apel di ibu kota provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.

         Razia yang berlangsung di "kota seribu sungai" Banjarmasin itu pada beberapa titik dengan mengambil contoh buah apel eks California, Bidart Bros, dan Bakersfield.

         Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin sedang melakukan uji coba terhadap buah apel merk Grannys Best dan Big B. "Hasil pengujian tersebut baru bisa diketahui 2 Februari 2015," ujar Kepala BPOM Banjarmasin Rustiyawati.

Pewarta : Syamsuddin Hasan
Editor :
Copyright © ANTARA 2024