Kendari   (Antara News) - Proses penggusuran bangunan eks Kota lama Kendari, Sulawesi Tenggara yang memasuki hari kedua pascapemutusan aliran listrik pada sejumlah rumah toko (ruko) dan bangunan tersendat, menyusul beberapa pemilik toko yang belum meninggalkan bangunannya karena pembayaran ganti rugi belum tuntas.

Ny Lucy (45), salah seorang pemilik toko yang menjual berbagai bahan bangunan di Kendari, Jumat, mengatakan pihaknya hingga kini masih bertahan dan belum memindahkan bahan bangunan ke tempat lain sebelum proses pembayaran ganti rugi diselesaikan.

"Kami tetap bertahan sebelum ada realisasi pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan sesuai yang disepakati," ujarnya.

Tanpa menyebut besaran pembayaran ganti rugi bangunan yang dimiliknya dari dua lantai itu, namun menurut sejumlah warga yang sudah terealisasi pembayaran ganti rugi bangunan dan lahan bahwa untuk tanah dikenakan nilai berdasarkan nilai jual obyek pajak (NJOP) senilai Rp1 juta permeter persegi dan bangunan Rp750 ribu permeter persegi.

Sementara itu, Karo Pembangunan Pemprov Sultra, Illa Ladamay saat berada di lokasi penggusuran mengatakan proses ganti rugi lahan untuk 80 unit bangunan di kota lama ini sudah dalam proses pembayaran.

"Kalau pun ada yang belum direalisasi pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan mungkin hanya persoalan waktu saja, tetapi yang pasti anggarannya sudah ada," katanya seraya menambahkan dana yang disediakan pemerintah provinsi (APBD) untuk ganti rugi lahan mencapai Rp50 miliar lebih yang dianggarkan sejak tahun 2014 dan 2015.

Mantan staf ahli Gubernur Sultra itu mengatakan, terkait besaran pembayaran ganti rugi seluruh bangunan di kota lama ini, merupakan tanggung jawab Biro Pemerintahan bersama Biro Hukum, sementara Biro Pembangunan hanya sebatas koordinasi.

Pantauan di lokasi rencana pembangunan mega proyek jembatan Bahteramas yang diperkirakan akan menelan anggaran APBN senilaiu Rp500 miliar lebih itu pada awal februari atau Maret 2015 sudah akan dimulai peletakan batu pertama oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dilokasi kota lama itu, nampak satu unit alat kendaran berat (exavakator) yang sudah siap melakukan pembongkaran bangunan setelah mendapat perintah dari Biro Pemerintahan dan Biro Pembangunan.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024