Kendari  (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta Pemerintah tiga daerah otonom baru (DOB) di provinsi itu untuk segera mengusulkan pembentukan KPU setempat kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Kita minta ketiga DOB di Sultra agar segera mengusulkan pembentukan KPU di kabupaten masing-masing, sehingga KPU bisa segera menyiapkan anggota komisionernya," kata Ketua KPU Sultra, Hidayatullah di Kendari, Jumat.

Menurut dia tiga DOB di Sultra, - Buton Tengah, Buton Selatan dan Muna Barat, - sudah harus ikut pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015.

Bila pemerintah ketiga DOB tersebut tidak siap ikut Pilkada serentak 2015, kata dia, maka Kementerian Dalam Negeri sudah menyiapkan sanksi bagi semua DOB yang masa jabatan penjabat bupatinya berakhir 2015.

"Sanksi terberat yang akan diberikan berupa penggabungan kembali DOB kepada kabupaten induk," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab tiga DOB segera mengusulkan pembentukan KPU setempat kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sultra, sehingga keanggotaan KPU segera diseleksi dan ditetapkan.

"Dengan menetapkan anggota KPU lebih cepat, persiapan penyelenggaraan Pilkada bisa segera dimulai, sehingga persiapannya lebih matang, tidak terburu-buru," katanya.

Menurut dia persiapan penyelenggaraan Pilkada yang terburu-buru, sulit bisa menghasilkan penyelenggaraan pilkada yang berkualitas.

"Nah, kalau penyelenggaraan Pilkada tidak berkualitas, pasti hasilnya juga tidak akan berkualitas," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024