Rumbia, Bombana  (Antara News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana Amiadin, mendesak ketua DPRD Andi Firman agar segera menuntaskan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni wakil ketua DPRD utusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sudah tiga bulan belum tuntas.

"Internal PPP mulai dari pengurus DPP hingga pengurus DPC telah memasukkan surat ke DPRD Bombana sejak 9 Desember 2014, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait penetapan AKD," kata Amiadin pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka persetujuan DPRD terhadap pembentukan DOB Kabupaten Poleang, Kamis.

Menurut dia, penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 6 November 2014 tentang perkara nomor 217/G/2014/PTUN-JKT yang diajukan Suryadharma Ali dan Gojali, tidak membatalkan SK Menkumham nomor M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014, tentang pengesahan perubahan struktur kepengurusan dewan pimpinan pusat PPP.

"Sehingga kepengurusan PPP dibawah pimpinan ketua umum Romahurmuziy dan Sekjen Aunur Rofiq tetap sah dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat," imbuhnya.

Oleh karena tidak ada persoalan dengan kepengurusan di internal PPP lanjut Amiadin, sehingga pihaknya meminta pimpinan DPRD Bombana untuk sesegera mungkin menuntaskan masalah ini.

"Kita sudah terlalu jauh melangkah namun persoalan AKD tidak bisa diselesaikan. Kalau akhirnya saudara saya Jalil dan Hanani yang di SK-kan oleh gubernur untuk menjadi wakil ketua, saya ihlas yang penting itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Amiadin menegaskan bahwa pimpinan DPRD Bombana perlu bersikap tegas guna menyelesaikan tugas fungsi dan tanggung jawabnya.

Ketua DPRD Bombana, Andi Firman mengaku akan segera berkoordinasi kepihak provinsi guna mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

"Sesegera mungkin akan kami konsultasi ke Provinsi, setelah itu kami kembali paripurna dan selanjutnya merekomendasi calon wakil Ketua dari PPP ini," ujar Andi Firman.

Diketahui, kisruh terkait usulan calon wakil ketua DPRD utusan PPP di kabupaten Bombana ini bermula saat dua kubu pimpinan DPW PPP Sultra ini masing-masing Rasyid Sawal dan La Ode Songko Panatagama mengeluaran rekomendasi calon wakil ketua DPRD Bombana.

Versi Rasyid Syawal merekomendasi Amiadin, menjadi wakil ketua DPRD Bombana dengan nomor surat 092/KPTS/DPW-PPP/Sultra/X/2014.

Sementara Abdul Jalil, direkomendasikan oleh ketua DPW PPP Sultra versi La Ode Songko Panatagama, sesuai surat keputusan nomor 035/KPTS/DPW-PPP/Sultra/IX/2014.

Pewarta : Jumrad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024