Kendari  (Antara News) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memantau pusat-pusat perbelanjaan untuk memantau peredaraan apel impor olahan yang diduga mengandung bakteri Listeria monocytogenes.

Kepala BPOM Kendari Adilah Pababbari di Kendari, Rabu, mengatakan BPOM Kendari telah berkoordinasi dengan Badan Ketahanan Pangan setempat untuk melakukan pengawasan apel yang terinveksi bakteri mematikan tersebut.

"Kalau BPOM mengawasi dan memantau produk olahan dari apel sedangkan Badan Ketahanan Pangan memantau buah segar yang beredar di pasaran," kata Adilah.

Badan POM memperketat pemeriksaan buah impor melalui mekanisme Surat Keterangan Impor (SKI) untuk menangkal/mencegah kemungkinan masuknya produk olahan Caramel Apples yang terkontaminasi.

"Jika ada informasi lebih lanjut terhadap kasus ini akan segera diumumkan kepada masyarakat," katanya.

"Listeria monocytogenes" adalah bakteri patogen yang dapat menyebabkan keracunan dengan gejala yang timbul dapat berupa gangguan pencernaan seperti mual, muntah, nyeri disertai demam.

Gejala tersebut dapat berlanjut menjadi lebih serius pada pasien yang memiliki daya tahan tubuh rendah, pasien lanjut usia, serta dapat menyebabkan keguguran janin pada wanita hamil.

Terkait dengan kasus keracunan di beberapa negara bagian di Amerika maka perusahaan pengepakan apel Bidart Bros of Bakersfield, California melakukan penarikan terhadap apel jenis Gala dengan nama dagang "Big B" dan apel jenis "Granny Smith" dengan nama dagang "Grannys Best" atau "Big B".

Penarikan dilakukan karena hasil pengujian di lingkungan fasilitas pengepakan menunjukkan adanya cemaran Listeria "monocytogenes" dengan karakteristik yang sama dengan yang ditemukan pada pasien keracunan.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024