Kendari   (Antaar News) - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa tiga daerah otonomi baru di provinsi itu tetap akan mengikuti pemilihan kepala daerah serentak bersama lima kabupaten lainnya di daerah tersebut pada 2015.

Tiga daerah otonomi baru (DOB) di Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut adalah Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Muna Barat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Hidayatullah, di Kendari, Senin, mengatakan tiga daerah baru tersebut akan menggelar pilkada serentak bersama Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Buton Utata, Kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Konawe Kepulauan.

"Kalau tiga daerah tersebut ngotot untuk tidak mempersiapan tahapan pilkada atau menolak menyelenggarakan pilkada, maka daerah tersebut akan mendapatkan sanksi dari Kemendagri," katanya.

Menurutnya, sanksi terhadap DOB yang menolak melaksanakan pilkada tersebut disampaikan Kemendagri usai rapat koordinasi KPU dengan Kemendari baru-baru ini.

"Berbicara sanksi apa yang akan diberikan tergantung Kemendagri. Tetapi harapan kita tiga DOB tersebut tetap mempersiapkan tahapan pilkada. Syukur kalau revisi terbatas Perppu Pilkada langsung tersebut nantinya bisa mundur hari pelaksanaan pencoblosan pada 2016," katanya.

Namun, lanjut Hidayatullah, meskipun hari pelaksanaan pencoblosan dilakukan 2016 misalnya, tetapi proses atau tahapan pilkada tetap dilakulan sejak 2015.

Hidayatullah mengaku, sambil menunggu revisi terbatas Perppu Pilakda langsung sebelum diparipurnakan menjadi Undang-undang 17 Februari mendatang, bahwa pihaknya juga mengusulkan agar pelaksanaan pencoblosan dilakukan 2016.

"Kalau usulan itu bisa termuat dalam undang-undang pilkada nantinya, maka tiga daerah atau DOB itu bisa lebih siap jika sedini mungkin sudah ada persiapan," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024