Jakarta (Antara News) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Achmad Hasyim Muzadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri sama-sama diselamatkan.

        "Yang penting selamatkan KPK. Yang kedua, jangan lupa juga selamatkan Polri. Jangan karena 'interest' orang, dua lembaga yang sangat penting menjadi kacau balau. Jadi, motonya, selamatkan KPK, sekaligus selamatkan Polri," kata Hasyim saat datang ke Gedung KPK, Jakarta, Senin.

        Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tersebut mengaku datang ke KPK atas nama pribadi.

        "Tidak diutus siapa-siapa. Saya datang pribadi karena keputusan Wantimpres itu tertutup, langsung diberikan kepada Presiden, jadi saya tidak bisa mengatasnamakan Wantimpres," ungkap Hasyim.

        Menurut Hasyim, masalah tersebut adalah masalah personal yang bercampur dengan politik.

        "Selamatkan KPK dan juga Polri sebab hal ini problem bukan institusional, melainkan problem personal yang bercampur dengan politik. Oleh karena itu, yang perlu diselamatkan adalah dua lembaga hukum itu sekaligus," kata Hasyim.

        Namun, Hasyim mengaku bahwa Wantimpres sudah memberikan solusi dalam permasalah itu.

        "Kami sudah berikan kepada Presiden mengenai teknis untuk menyelamatkan itu. Akan tetapi, kan tidak boleh diumumkan Mbak, aturan dalam UU-nya begitu," ungkap Hasyim.

        Ia pun setuju bahwa ada upaya untuk menghancurkan KPK.

        "Kalau pelemahan KPK sudah dari dahulu. Sekarang sudah menjurus pada penghancuran," tegas Hasyim.

        Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka terkait dengan dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 yang ditangani Bareskrim Mabes Polri berdasarkan laporan politikus Partai PDI Perjuangan Sugianto Sabran.

        Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan transaksi-transaksi mencurigakan saat masih menjadi Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003--2006 pada tanggal 12 Januari 2015.

        Budi Gunawan merupakan calon Kapolri tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo. Pengajuan Budi juga sudah disetujui DPR.

        Bambang sempat ditahan oleh Bareskrim Polri sejak ditangkap pada hari Jumat (23/1) pagi hingga dilepaskan pada Sabtu (24/1) dini hari setelah didesak oleh koalisi masyarakat sipil dan pemberian jaminan oleh dua komioner KPK Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.

        Bambang hari ini mengajukkan surat pengunduran diri kepada pimpinan KPK. Namun, pemberhentian Bambang harus berdasarkan Keputusan Presiden.

Pewarta : Oleh Desca Lidya Natalia
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024