Jakarta (Antara News) - Mantan kapolri Jenderal Polisi Sutarman berjanji untuk tidak terjun ke dalam politik seusai menyerahkan wewenang dan tanggung jawab kapolri kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.

        "Saya janji ke diri saya untuk tidak lagi terjun di kegiatan-kegiatan pemerintahan dan politik. Saya akan habiskan sisa hidup saya untuk kepentingan-kepentingan sosial," kata Sutarman dalam Upacara penyerahan tugas, wewenang dan tanggung jawab Kapolri Kepada Wakapolri, di Jakarta, Rabu.

        Pihaknya mengaku telah secara tulus dan ikhlas melepaskan jabatan sebagai kapolri. Ia menegaskan pihaknya loyal kepada Presiden dan tunduk pada apa pun keputusan Presiden Joko Widodo.

        Ia mengatakan Presiden Joko Widodo sempat menawarinya jabatan sebagai duta besar, tetapi ditolaknya.

        "Saya sudah bekerja di pemerintah hampir 34 tahun sejak 1981. Kedepan saya akan bantu bapak saya bertani. Dengan bertani sama saja membantu presiden untuk menyiapkan ketersediaan pangan negeri," katanya.

        Meski masa pensiun Sutarman baru terhitung mulai Oktober 2015, ia menegaskan bahwa mulai kini ia sudah vakum di kepolisian.

        "Saya tidak ada aktifitas lagi di kepolisian. Masa pensiun saya belum, tapi saya sudah berakhir di institusi ini," katanya.

        Sementara dalam pidatonya, Sutarman mengungkapkan bahwa selama kepemimpinannya masih banyak terjadi ketidakadilan dan penyimpangan di Polri.

       "Saya tahu banyak terjadi penyimpangan dan ketidakadilan di internal maupun di luar, tapi saya belum mampu meluruskan penyimpangan- penyimpangan tersebut, saya mohon maaf," katanya.

        Ia berharap dibawah kepemimpinan Badrodin, wajah Polri akan lebih berkembang dan dipercaya masyarakat.

        Selain mantan kapolri dan wakapolri, dalam upacara itu hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Anang Iskandar dan Kadivhumas Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie.

        Sementara Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan dan mantan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius tidak hadir.

        Pada Jumat (16/1), Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi pemberhentian Jenderal Polisi Sutarman dari jabatan kapolri.

        "Mulai saat ini, mulai detik ini, saya laksanakan keputusan presiden (tentang pemberhentian jabatan kapolri) sehingga tugas, wewenang dan tanggung jawab kapolri diberikan kepada Wakapolri yang ditugaskan sebagai plt. kapolri," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (16/1) malam.

        Menurut dia, seluruh kegiatan kepolisian termasuk pembinaan dan operasional Polri mulai saat ini dipimpin oleh Komjen Pol Badrodin Haiti.

Pewarta : Oleh Anita Permata Dewi
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024