Kendari (Antara News) - Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disambut positif oleh rakyat Indonesia.
Ketua Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muh Endang di Kendari, Rabu, mengatakan pengesahan Perppu Nomor 1 tahun 2014 menjawab harapan rakyat Indonesia.
"Perppu yang lahir dari tangan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah perwujudan kedaulatan rakyat sehingga mutlak mendapat pengesahan dari wakil rakyat di Senayan," kata Endang yang juga pimpinan DPRD Sultra.
Oleh karena itu, kata dia, rakyat Indonesia, khususnya rakyat di Sultra agar memanfaatkan Perppu Pilkada dengan sebaik-baiknya untuk memilih pemimpin yang amanah.
"Pilkada langsung adalah wujud kedaulatan rakyat sehingga pilihlah pemimpin yang memahami secara utuh tujuan bernegara atau tujuan suatu daerah dibentuk," kata Endang.
Dengan disahkannya Perppu pilkada, ia mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencermati dinamika publik dan peka terhadap aspirasi untuk merevisi Perppu.
"Rakyat berharap revisi untuk penyempurnaan sehingga rakyat tidak merasa hak-haknya dipasung. KPU agar konsisten dan komitmen menjalankan amanah Perppu,"ujarnya.
Secara terpisah Ketua KPU Sultra Hidayatulla mengatakan pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pilkada langsung memenuhi harapan rakyat.
"Wakil rakyat di Senayan memahami harapan dan hak-hak rakyat dalam berdemokrasi sehingga keputusan berpihak kepada rakyat," kata Hidayatullah.
Ketua Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muh Endang di Kendari, Rabu, mengatakan pengesahan Perppu Nomor 1 tahun 2014 menjawab harapan rakyat Indonesia.
"Perppu yang lahir dari tangan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah perwujudan kedaulatan rakyat sehingga mutlak mendapat pengesahan dari wakil rakyat di Senayan," kata Endang yang juga pimpinan DPRD Sultra.
Oleh karena itu, kata dia, rakyat Indonesia, khususnya rakyat di Sultra agar memanfaatkan Perppu Pilkada dengan sebaik-baiknya untuk memilih pemimpin yang amanah.
"Pilkada langsung adalah wujud kedaulatan rakyat sehingga pilihlah pemimpin yang memahami secara utuh tujuan bernegara atau tujuan suatu daerah dibentuk," kata Endang.
Dengan disahkannya Perppu pilkada, ia mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencermati dinamika publik dan peka terhadap aspirasi untuk merevisi Perppu.
"Rakyat berharap revisi untuk penyempurnaan sehingga rakyat tidak merasa hak-haknya dipasung. KPU agar konsisten dan komitmen menjalankan amanah Perppu,"ujarnya.
Secara terpisah Ketua KPU Sultra Hidayatulla mengatakan pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pilkada langsung memenuhi harapan rakyat.
"Wakil rakyat di Senayan memahami harapan dan hak-hak rakyat dalam berdemokrasi sehingga keputusan berpihak kepada rakyat," kata Hidayatullah.