Ternate   (Antara News) - Polda Maluku Utara (Malut), selama tahun 2014 menangani 18 kasus korupsi, sembilan kasus diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaaan setempat, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan.

         Kapolda Malut, Brigjen Pol Sobri Effendi Surya mengatakan di Ternate, Kamis, jumlah kasus korupsi yang ditangani Polda Malut selama 2014 menurun jika dibandingkan dengan tahun 2013 yang tercatat 20 kasus dan semuanya telah dituntaskan.

         Menurut dia, kasus korupsi yang sampai saat ini ditangani oleh penyidik Polda Malut seperti kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di Kabupaten Halmahera Timur senilai Rp7,7 miliar, pembangunan listrik di Kecamatan Kayoa senilai Rp1,3 miliar, kasus dana belanja modal alkes senilai Rp937 miliar, kasus dugaan penyelewengan dana DAK Kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp2,1 miliar.

         Selain itu, kata Kapolda, kasus dugaan penyelewengan dana ADD di Kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp10 miliar dan kasus dugaan korupsi pembangunan talud di Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Utara yang saat ini masih P19.

         Sedangkan, terkait kejahatan terhadap kekayaan negara dan sangat menonjol ada 4 kasus kejahat diantaranya kasus ilegal loging, ilegal fishing, Korupsi dan Ilegal BBM dan penanganan 4 kejahatan tersebut, diantaranya kasus ilegal loging mengalami peningkatan, yakni 7 kasus, dan pada tahun 2013 tercatat 1 kasus.

         Begitu pula, untuk Ilegal fising yang ditanggani Polda Malut di tahun 2014 mengalami peningkatan yakni 5 kasus dan pada tahun 2013 tercatat 3 kasus sedangkan untuk penangganan kasus Korupsi dan Ilegal BBM mengalami penurunan, kasus korupsi d tahun 2014 tercatat 18 kasus dan pada tahun 2013 tercatat 20 kasus, sedangkan untuk ilgal BBM 2014.

         Sobry Effendi menambahkan, terkait penangganan kasus korupsi Polda Malut sudah dilakukan semaksimal mungkin baik kasus korupsi Mesjid Raya Sanana, Kasus Korupsi pembangunan Bandara bobong , dan pengadaan Genset, namun memang ada hambatan yang dialami penyidik terkait kasus korupsi pembanggunan Mesjid Raya Sanana dengan tersangka AHM, yakni penyidik masih menungu pembukaan rekening yang bersangkutan dan pemeriksaan orang tua AHM yang yang belum dilakukan karena yang bersangkutan Taher Mus Berada di Lede.

         "Untuk kasus PT MMC masih dengan tersangka Wakil Bupati Morotai sebagai tersangka, namun untuk Bupati kita masih menunggu perkembangan dari fakta persidanggan.

Pewarta : Abdul Fatah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024