Kendari  (Antara News) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Brigjen Polisi Arkian Lubis mengatakan kasus aksi unjuk rasa yang terjadi selama tahun 2014 sedikit menurun dibanding tahun 2013.

"Kasus aksi unjuk rasa yang tercatat di jajaran Polda Sultra selama 2014 sebanyak 621 aksi atau menurun dibanding dengan tahun 2013 sebanyak 821 kasus aksi," kata Kapolda saat memberi keterangan kepada wartawan terkait refleksi akhir tahun 2014 di Aula Mapolda Sultra, Selasa.

Ia mengatakan, dari 621 kasus aksi unjukrasa tersebut meliputi aksi terkait politik sebanyak 122 kasus atau menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 202 kasu.

Kemudian kasus yang menyangkut aksi yang terkait masalah ekonomi sebanyak 98 kasus unjukrasa atau menurun hampir 60 persen dibanding dengan sebelumnya yang mencapai 200 kasus aksi unjukrasa.

Disamping itu, aksi unjukrasa yang menyangkut sosial budaya sebanyak 365 kasus unjukrasa atau sedikit naik dibanding sebelumnya yang mencapai 362 kasus dan aksi yang menyangkut keamanan sebanyak 76 kasus aksi unjukrasa atau meningkat lebih sedikit dibanding sebelumnya yang hanya 57 kasus unjuk rasa.

Menurut kapolda, adanya penurunan jumlah aksi unjukrasa yang ditangani Polda Sultra itu merupakan hal yang dianggap baik sekaligus memberi apresiasi kepada masyarakat yang menyampaikan aksi unjukrasa yang sesuai fakta dan kenyataan masyarakat.

Dibagian lain kata kapolda, selain aksi unjukrasa, juga kasus terkait tindak pidana penggunaan narkoba dan obta-obat terlarang juga mengalami penurunan jumlah kasus.

Dimana secara keseluruhan kasus tindak pidana penggunaan narkoba dan obat terlarang/miras selama tahun 2014 sebanyak 235 kasus atau menurun dibanding dengan 2013 yang mencapai 866 kasus.

Akan tetapi kata kapolda, khusus menyangkus kasus narkoba justru mengalami kenaikan jumlah kasus yakni mencapai 89 kasus atau meningkat diabnding tahun sebelumnya yang hanya 68 kasus. sedangkan kasus penggunaan psikotropika hanya ditemukan satu kasus atau menurun dibanding sebelumnya dua kasus.

"Tentu kita berharap agar kasus yang menyangkut tindak pidanan pengguna narkoba dan obat-obat terlarang bisa mengalami penurunan jumlah kasu, seiring dengan tingkat kesadaran masyarakat dari tahun ketahun semakin baik," ujaranya.

Usai memberi keterangan pers akhir tahun, kapolda juga melakukan pengresmian pembangunan pos penjagaan jembatan penyebrangan, renovasi kantor keuangan menjadi mess perwira dan peresmian secara simbolis 10 mapolsek yang ditandai dengan penanda tanganan prasasti di Mapolda Sultra.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024