Kendari   (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 sebesar Rp2,263 triliun.

Raperda APBD tahun anggaran 2015 disetujui sebesar Rp2.263.036.903.775, terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp533.101.636.775, Dana Perimbangan Rp1.321.756.467.000 dan Lain-lain Pendapatan yang sah Rp408.178.800.000.

Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdur Rahman Saleh, di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan, maka penyusunan RAPBD 2015 tetap disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang mengacu pada norma dan prinsip-prinsip anggaran.

"Raperda APBD 2015 sudah kami setujui, besarnya ditetapkan kurang lebih Rp2,263 triliun," ujar Ketua DPRD Sultra tersebut.

Ia menambahkan, bahwa anggaran tersebut nantinya akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur guna menunjang percepatan perekonomian daerah itu.

Menurutnya, dari besaran anggaran tersebut siap digunakan untuk pembangunan terutama kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, anggaran tersebut juga difokuskan di bidang lain di antaranya pendidikan karena adanya pengelolaan SMA/SMK yang menjadi perhatian tingkat provinsi.

"Walaupun dalam proses pembahasannya terjadi perdebatan dan pengembangan diskusi terutama dalam menyikapi berbagai program yang dianggap krusial," ujarnya.

Ia menambahkan, semuanya itu dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam meletakkan dan menetapkan skala prioritas program demi kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan berdasarkan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2015 tersebut mengacu pada norma dan prinsip anggaran seperti transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran dan efesiensi dan efektifitas anggaran.

Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024