Raha  (Antara News) - Seluruh sekolah, mulai tingkat SD hingga SLTA, di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menerapkan Kurikulum 2006 setelah Kurikulum 2013 dihentikan sementara oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Seluruh sekolah kami di sini, kembali merapkan Kurikulum 2006 sambil menunggu kebijakan resmi dari Kementerian Pendidikan," kata Kepala Bidang Pengajaran dan Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Muna, Mukthar, di Raha, Jumat.

Menurut dia, penerapan kembali Kurikulum 2006 tersebut sudah disampaikan kepada seluruh pengelola sekolah di Muna.

"Penerapan Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), lebih menjamin peningkatan kualitas pendidikan dibandingkan dengan Kurikulum 2013," katanya.

Menurutnya, proses belajar mengajar dalam KTSP lebih terjalin interaksi positif antara guru dan para siswa, sebab guru harus lebih dahulu menjelaskan kepada siswa tentang materi ajar, lalu memberi kesempatan kepada murid untuk menanyakan hal-hal yang masih belum dimengerti.

Dalam Kurikulum 2013, ujarnya, guru hanya mengatar siswa, lalu siswa sendiri yang harus proaktif bertanya kepada guru tanpa penjelasan lebih dahulu dari materi ajar yang diajarkan.

"Kalau para siswa tidak ada yang bertanya, praktis proses belajar mengajar berjalan pasif dan menoton," katanya.

Ia berharap Kenterian Pendidikan segera membuat regulasi dari penerapan kembali Kurikulum 2006, sehingga pihak penyelenggara pendidikan di daerah memiliki payung hukum dalam melaksanakan kurikulum tersebut.


Pewarta : Gusti Wilantara
Editor :
Copyright © ANTARA 2024