Kendari  (Antara News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan awal pembangunan Jembatan Bahteramas yang menghubungkan Kota Lama Kendari dan Lapulu dilakukan pada tahun 2015.

Gubernur Sultra, H Nur Alam di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa proyek Jembatan Bahteramas dipastikan akan dimulai pembangunannya pada tahun 2015.

Kepastian tersebut setelah Gubernur Sultra itu, mendapatkan persetujuan dan "sinyal" positif dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mencairkan anggaran bagi pembangunan jembatan yang menghubungkan Teluk Kendari itu.

"Kita sudah bisa memulai pembangunan jembatan Bahteramas pada tahun 2015, karena Presiden sudah memberikan sinyal positif untuk pembangunan jembatan itu," ujarnya.

Proyek pembangunan Jembatan Bahteramas yang membelah teluk Kendari itu, dianggarkan sebesar Rp460 miliar dan akan dicairkan secara bertahap. Sebab proyek tersebut masuk dalam kategori "multiyear".

Karena itu, setiap tahun anggaran akan disiapkan dananya. Sebab pencairan anggaran tetap akan disesuaikan dengan proses perencanaan.

"Saat ini semua persyaratan yang terkait pembangunan jembatan sudah terpenuhi, mulai dari izin Amdal, izin prinsip dari TNI AL dan hasil kejian teknis Kementrian PU," ujarnya.

Ia menambahkan, proyek tersebut masih terkendala dengan pembebasan lahan. Tetapi pihaknya meyakini bahwa masalah pembebasan lahan dapat dirampungkan pada tahun 2014.

Menurutnya, keyakinan itu berlandaskan pada semakin banyaknya masyarakat yang telah menyetujui nilai harga ganti rugi yang ditawarkan oleh pemerintah.

Peruntukan pembangunan jembatan tersebut untuk kepentingan masyarakat, yang akan memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sebab meningkatkan volume pengangkutan barang.

Selain itu, lanjut Gubernur Sultra itu, dengan adanya jembatan nantinya akan meningkatkan aktifitas perdagangan dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Kota Kendari pada Khususnya maupun masyarakat Sultra pada umumnya.


Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024