Kolaka  (Antara News) - Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kolaka, Rabu, bersama masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat menuntut pihak PLN menghentikan pemadam lampu yang dinilai merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Dalam orasinya dihalaman kantor dewan itu,secara bergantian mahasiswa meminta kepada pihak PLN agar memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat sesuai yang diatur oleh undang-undang.

"Dalam UU nomor 30 tahun 2009 tentang ketenaga listrikan menjelaskan masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan dan mutu yang baik dalam hal kelistrikan namun sangat ironis di Kabupaten Kolaka masyarakat tidak mendapatkan kenyamanan itu karena seringnya dilakukan pemadaman oleh pihak PLN," kata Muhib Adwan yang bertindak selaku kordinator aksi.

Menurutnya pemadaman yang dilakukan oleh pihak PLN sudah berlangsung lama dan dilakukan selama 12 jam sangat melukai perasaan masyarakat sebagai konsumen.

"Untuk itu kami meminta kepada pimpinan ranting PLN Kolaka untuk mundur dari jabatannya karena dinilai gagal," tegasnya.

Selain itu kata dia,dalam pernyataan sikapnya menuntut kepada pihak DPRD untuk memberikan perhatian cukup serius tentang masalah kelistrikan yang terjadi dikolaka.

Begitu juga dengan pihak Pemerintah daerah lanjut dia,harus serius menangani persoalan kelistrikan karena merupakan kebutuhan mendasar masyarakat sebagai konsumen.

"Kan aneh kalau masyarakat menunda pembayaran lampu pasti mendapatkan surat teguran dan pemutusan arus listrik tapi kalau pihak PLN berbuat kesalahan dalam pelayanannya pasti berbagai alasan yang dilontarkan," jelas Muhib.

Usai melakukan orasi di depan gedung itu,ratusan massa dan mahasiswa yang dimediasi oleh DPRD melakukan pertemuan dengan pihak PLN disalah satu ruangan dewan itu.

Dalam pertemuan itu kepala PLTD Kolaka,Wahyu menjelaskan dihadapan demonstran pemadaman yang dilakukan oleh pihak PLN karena adanya beberapa mesin pembangkit listrik yang disewa mengalami kerusakan.

"Memang ada beberapa mesin pembangkit listrik yangh disewa mengalami kerusakan sehingga dilakukan pemadaman," katanya.

Selain itu kata dia mesin pembangkit yang dimiliki oleh PLN hanya mampu mengeluarkan daya listrik sebesar 7,5 megawatt sehingga tidak mencukupi daya listrik untuk masyarakat.

Karena daya pemakaian listrik oleh masyarakat sebesar sebesar 16 megawaat sehingga pihak PLN harus mengadakan mesin diesel sewa dengan kekuatan daya 7,5 megawatt .

"Dan mesin sewa inilah yang mengalami kerusakan sehingga tidak mampu melayani seluruh kebutuhan daya listrik masyarakat," ujarnya.

Tidak puas dengan pernyataan itu,mahasiswa dan masyarakat meminta kejelasan kepada pihak PLN untuk memastikan perbaikan mesin sewa sehingga pemadaman tidak dilakukan lagi.

Dalam rapat yang dipimpin Syarifuddin dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta kepala dinas pertambangan Kolaka,Ahmad Yani memutuskan untuk membentuk panitai khusus (Pansus) terkait krisis listrik yang terjadi di Kolaka.

Usai melakukan pertemuan dengan pihak PLN ratusan massa itu langsung meninggalkan kantor DPRD yang dikawal ketat aparat keamanan dari Polres kolaka.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024