Kolaka  (Antara News) - Pihak DPRD Kabupaten Kolaka meminta kepada PLN agar menghentikan pemasangan sambungan daya baru agar pemadaman lampu yang selama ini dilakukan bisa diselesaikan.

Hal itu diungkapkan Rusman salah satu anggota DPRD Kolaka dari partai demokrat, usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Mahasiswa dan masyarakat, Rabu.

Menurut Rusman pihak PLN selama Kolaka mengalami kekurangan daya akibat kerusakan mesin pembangkit sehingga berdampak pada pemadaman yang berkepanjangan tidak lagi membuka layanan pemasangan sambungan baru.

"Inikan aneh karena selama ini masyarakat disuguhi pemadaman lampu namun pihak PLN juga masih melayani pemasangan baru," katanya dengan nada heran.

Seharusnya kata dia disaat sekarang ini Kolaka kekurangan daya listrik dan pihak PLN harus memikirkan langkah-langkah antisipasi bagaiman mesin yang rusak itu segera diperbaiki.

Apalagi dalam kontrak mesin sewa itu kata dia harus dilakukan di PLN ranting Kolaka bukan di PLN cabang sehingga kalau ada kerusakan seperti yang terjadi saat ini perusahaan mesin itu bisa dipanggil untuki dimintai pertanggung jawaban jika terjadi kerusakan sehingga tidak berlarut-larut.

"Seperti kejadian saat ini pihak PLN Kolaka harus kordinasi lagi ke wilayah jika terjadi kerusakan," jelasnya.

Sementara Kepala ranting PLN Kolaka Halik menanggapi hal itu mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi kepada pihak ketiga agar mesin yang rusak segera dibenahi sehingga pemadaman tidak lagi dilakukan.

"Namun perbaikan mesin sewa itu butuh waktu," katanya.

Halik juga menjelaskan dalam kontrak mengenai mesin sewa kepada pihak ketiga pihak PLN juga akan memberikan denda yang lebih besar dari kontrak ketika mesin sewa yang rusak itu tidak bisa diperbaiki lagi.

"Didalam kontrak itu memang ada klausul tentang denda yang lebih besar jika memang mesin yang rusak tidak bisa diperbaiki lagi," ujarnnya berharap kepada masyarakat agar bersabar.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024