Kendari  (Antara News) - DPRD Sulawesi Tenggara, mengapresiasi kebijakkan Menteri Pendayagugaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang melarang pemerintah daerah menyelenggarakan rapat di hotel.

"Kebijakan MenPAN-RB itu akan menghemat pengeluaran keuangan negara oleh instansi pemerintah di daerah," kata Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada di Kendari, Rabu.

Ia mengakui kebijakan itu akan sedikit merepotkan pemerintah daerah, karena hampir semua instansi pemerintah di daerah tidak memiliki Aula rapat yang bisa menampung banyak peserta.

Namun dengan semangat melakukan penghematan anggaran negara kata dia, kebijakan yang melarang pemerintah daerah menyelenggarakan rapat atau kegiatan pelatihan di hotel itu harus didukung oleh semua pihak.

"Kita tidak boleh menjadikan ketiadaan aula rapat di instansi pemerintah untuk tidak mendukung kebijakan MenPAN-RB itu," katanya.

Ia meminta Pemerintah Provinsi Sultra segera mengantisipasi larangan rapat di hotel oleh MenPAN-RB itu dengan membangun aula rapat yang bisa menampung peserta dalam jumlah banyak.

Dengan begitu kata dia, kesulitan pemerintah daerah selama ini menyelenggarakan kegiatan rapat-rapat besar di kantor Pemerintah daerah, bisa segera teratasi.

"Saya pikir pemerintah daerah menyelenggarakan rapat besar atau pelatihan di hotel, bukan karena motif tidak mau repot atau menghambur-hamburkan uang negara, melainkan itu tadi, ketiadaan fasilitas rungan rapat berukuran besar yang dimiliki instansi pemerintah daerah," katanya. Kebijakan MenPAN-RB melarang pemerintah daerah menyelenggarakan rapat di hotel akan berdampak pada pendapatan para pengelola hotel di daerah menyusut.

Itu karena dengan tidak dibolehkannya pemerintah menyelenggarakan rapat atau kegiatan di hotel, pihak pengelola hotel, dipastikan juga kehilangan salah satu sumber pendapatan.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024