Kendari  (Antara News) - Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat selama periode 2004 hingga 2014, jumlah penderita penyakit HIV /AIDS, mencapai 511 kasus.

Sekretaris Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Provinsi Sulawesi Tenggara, Jasnurni Munir di Kendari, Selasa mengatakan, meningkatnya kasus penderita HIV/AIDS, menjadi cambuk bagi KPA Sultra untuk berupaya keras melakukan sosialisasi.

"Peran orang tua dan keluarga sangat penting, untuk mencegah anak-anak remaja terjerumus dalam pergaulan bebas," katanya serangkaian peringatan hari HIV/AIDS dengan agenda rapat dipimpin wakil gubernur Sultra, HM Saleh Lasata di aula kantor gubernur, (24/11).

Jasnurni mengatakan, bagi para remaja juga terus dianjurkan meninggalkan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya), tidak menggunakan jarum suntik bekas serta menjauhi hubungan seks di luar nikah, selain pasangan yang sah.

KPA Sultra tetap membuka pusat informasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, terutama bagi keluarga yang terindikasi tertular HIV/AIDS

Ia mengatakan, adapun rincian kasus HIV/AID selama 10 tahun itu dimana, 361 kasus terjadi selama 2004 sampai 2013 dan 150 kasus terjadi pada Januari hingga Oktober 2014.

Khusus kasus yang terjadi selama 2014 yalni 100 kasus HIV dan 50 penderita AIDS, tersebar di 12 kabupaten Kota se-Sulawesi Tenggara.

Wakil Gubernur Sultra Saleh Lasata secara terpisah sempat terkejut setelah mengetahui jumlah penderita HIV/AIDS di Sultra khususnya ditahun 2014 ini meningkat tajam.

"Meningkatnya angka penderita penyakit mematikan itu, cukup lumayan, sehingga Jika tidak segera ditangani secara intensif, dikuatirkan akan semakin meningkat dari harike hari.Belum lagi apabila dikaitkan dengan perkembangan peredaran obat-obat terlarang," ujaranya.

Namun dirinya tetap memberi suport kepada intansi teknis termasuk orang tua, dilingkungan serta peran tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk selalu memberi masukan dan sosialisasi kepada anak-anak kita untuk tidak terjerumus pada penggunaan barang haram tersebut.

Pewarta : Antara
Editor :
Copyright © ANTARA 2024