Kendari  (Antara News) - Badan Narkota Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa, melakukan tes urine kepada seluruh anggota DPRD Sultra, disaat para anggota dewan sebelum memasuki sidang paripurna terkait penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2015 antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Sultra, Selasa.

Setiap anggota DPRD Sultra, yang akan memasuki pintu ruang sidang, petugas BNN Sultra langsung mencatat nama para anggota dewan itu untuk segera melakukan tes urine dengan menyodorkan sebuah wadah gelas kristal untuk setiap orang.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Sultra, La Mala di sela-sela pemeriksaan urine anggota DPRD Sultra mengatakan, tes urine itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pembicaraan awal antara pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPRD dan sekretaris dewan dengan kepala BNN.

Ia mengatakan, dari 45 anggota dewan yang ada, masih ada tujuh orang anggota yang belum melakukan tes urine karena yang bersangkutan ada yang tugas luar.

"Hasil tes urine ini apakah itu positif atau negatyif, nantinya akan disampaikan kemudian melalui pimpinan dewan yang dalam hal ini diserahkan kepada sekretaris dewan," ujar La Mala.

Tes urine yang dilakukan BNN Sultra merupakan program pemerintah terkait maraknya penyalahgunaan narkoba yang sudah merambah tidak hanya kepada anak kalangan sekolah, masyarakat umum maupun kaum elit.

La Mala menambahkan, selama tahun 2014 sedikitnya ada 29 instansi dan lembaga termasuk lembaga pendidikan yang diharuskan melakukan tes urine. Dari semua yang dilakukan tes urine tersebut ada lima orang (empat PNS dan satu orang anggota Polisi) yang dinyatakan positif narkoba.

Lima orang yang dinyatakan positif kini sudah dilakukan rehabilitasi oleh BNN dengan mengirim ke rumah rehabilitasi di Makassar dan Samarinda selama enam bulan.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sultra Abdul Malik Silondae mengatakan tes urine terhadap semua anggota dewan periode 2014-2019, bertujuan untuk mengetahui apakah semua wakil rakyat itu bebas dari jeratan narkoba.

Mantan Legislator DPRD Konsel ini menegaskan, tindak penyalahgunaan narkoba merupakan penyakit masyarakat yang telah menjalar pengaruhnya ke mana-mana dan harus dibasmi sampai ke akar-akarnya.

Tes ini juga untuk mengetahui jika ada yang memiliki kebiasaan negatif mengkonsumsi barang haram tersebut.

Rangkaian tes urine yang dilakukan BNN Sultra, selain seluruh anggota DPRD Sultra juga sejumlah pimpinan SKPD dan pejabat eselon III yang hadir di gedung DPRD Sultra.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Sarjono
Copyright © ANTARA 2024