Kolaka   (Antara News) - Dinas Pertambangan Kabupaten Kolaka membentuk tim gabungan pemantau pasokan bahan bakar minyak ke sejumlah SPBU yang ada di daerah itu.

Kepala Bidang Migas dan Air Bawah Tanah Dinas Pertambangan Kolaka Anhar Mendong yang ditemui usai melakukan sidak ke beberapa SPBU di Kolaka, Senin, menjelaskan pihaknya memang membentuk tim untuk melakukan pemantauan pasokan BBM.

  "Memang kami membentuk tim gabungan dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI," katanya.

  Langkah itu dilakukan, kata dia, untuk mengantisipasi kecurangan dan penyimpangan yang terjadi di setiap SPBU.

  Selain itu, kata Anhar, pihak Distamben akan memberi sanksi tegas kepada pengelola SPBU yang kedapatan melakukan kecurangan dalam pengisian BBM kepada masyarakat.

  "Sanksi tegasnya adalah pencabutan izin pengelola SPBU jika memang kedapatan melakukan kecurangan dalam pengisian BBM," tegas Anhar.

  Saat melakukan sidak ke sejumlah SPBU yang ada di Kota Kolaka, Anhar mengatakan bahwa pihaknya melakukan pembatasan pembelian BBM baik jenis solar maupun premium.

  "Pihak Distamben melakukan pembatasan pembelian BBM sebesar Rp200 ribu rupiah bagi pengguna kendaraan roda empat baik yang menggunakan BBM jenis solar maupun premium," ungkapnya.

  Hasil pantauan di lapangan sejak pekan lalu hingga saat ini terdapat ratusan kendaraan baik roda empat dan roda dua masih memadati stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Kota Kolaka.

Pewarta : Darwis sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024