Nay Pyi Taw (Antara News) - Pemerintah Indonesia meminta semua pihak yang terlibat dalam sengketa perairan Laut Tiongkok Selatan (LTS) untuk menahan diri dan mematuhi hukum-hukum internasional.

       "Ada dua poin, yaitu menahan diri, menghilangkan penggunaan kekerasan dan meminta negara-negara yang terlibat berkomitmen melaksanakan CoC (Tata Perilaku/Code of Conduct) dan DoC (Tata Kelola/ Declaration of Conduct)," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di sela-sela mendampingi Presiden Jokowi melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Myanmar U Thein Sein  di Nay Pyi Taw, Rabu.

       Ia mengatakan Pemerintah Indonesia juga mendorong penyelesaian pembahasan COC melalui forum-forum yang telah disepakati dan sementara pembahasan berlangsung kepatuhan terhadap hukum internasional hendaknya terus dijaga.

       Sengketa teritorial maritim di Laut Tiongkok Selatan selama beberapa tahun terakhir dinilai banyak pihak memiliki potensi untuk berkembang menjadi konflik  terbuka antarnegara yang mengklaim sebagian atau seluruh dari kawasan itu sebagai bagian dari kedaulatannya. Tumpang-tindih klaim antara Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam dan juga Tiongkok serta Taiwan itu beberapa kali memicu ketegangan, termasuk bentrokan antara armada Tiongkok dan Vietnam baru-baru ini.

       Setelah bersusah-payah menyelesaikan DoC yang bersifat tidak mengikat untuk menjamin usaha menahan diri dan implementasi komitmen para pihak, negara-negara tersebut kini sedang berupaya menyelesaikan CoC atau Tata Perilaku yang mengikat secara hukum.

       Pada September 2013, ASEAN dan Tiongkok memulai  proses konsultasi tentang CoC dengan mengadakan pertemuan Pejabat Senior yang pertama untuk membahas CoC di Suzhou, Tiongkok.

       Di sela-sela Pertemuan Puncak Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik di Beijing, 10-12 November 2014, Presiden Jokowi telah melakukan pertemuan dengan Presiden Vietnam Truong Tan Sang sementara itu Presiden Tiongkok Xi Jinping dilaporkan telah melakukan pertemuan dengan Presiden Filipina Benigno Aquino.

       Status mengenai Laut Tiongkok Selatan dinilai beberapa pihak sedikit banyak akan bersinggungan dengan gagasan Presiden Jokowi untuk menciptakan sebuah poros maritim nasional yang terhubung dengan jalur maritim global terutama seiring munculnya usulan untuk menggabungkan poros maritim dengan jalur sutera abad 21 Tiongkok. Sebuah konflik terbuka di kawasan akan memberikan dampak negatif sekalipun Indonesia tidak secara langsung terlibat dalam sengketa wilayah itu.

       ASEAN yang terbentuk tahun 1967 beranggotakan 10 negara, Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam dengan total penduduk lebih 500 juta jiwa.

Pewarta : Oleh GNC Aryani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024