Kolaka  (Antara News) - Secara umum badan narkotika masih membutuhkan sekitar 30 tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang ada khususnya di daerah-daerah. Hal itu diungkapkan Tri Setya. kepala seksi pemberdayaan masyarakat Kantor BNN Kolaka, Rabu.

Menurutnya tempat rehabilitasi yang ada di Indonesia Timur berada di kecamatan Gowa Sulawesi Selatan dan saat ini kondisinya sudah penuh sehingga terpidana kasus narkoba yang ada di Kolaka dibawa ke tempat rehabilitasi yang ada di daerah Jawa.

"Seperti yang terjadi di Kolaka kita membawa salah satu pemakai narkoba ke tempat rehabilitasi yang ada di Lido," katanya.

Tri juga menjelaskan untuk kasus ini ada dua jalur,jika yang terjerat masalah hukum kedepan akan dibentuk tim asesmen terpadu yang berhak mengeluarkan rekomendasi.

"Tugas tim terpadu nanti akan mengeluarkan rekomendasi kepada pengguna narkoba apakah direhabilitasi atau tidak," ungkapnya.

Rekomendasi tim asesmen lanjut dia,bukan diperuntukkan kepada pengedar karena nantinya bisa berlindung dan tahun ini yang sudah direhabilitasi ke LIdo hanya satu orang.

"Sementara target kita dalam satu tahunnya berkisar lima orang," jelasnya.

Tri juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Kolaka untuk bersama-sama melakukan pemberantasan narkotika disegala sektor karena akan merusak sendi kehidupan.

"Apalagi terhadap generasi muda yang sangat rentan akan hal itu," ujarnya.


Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024