Kendari  (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendukung terbentuknya lembaga "Pusat Aduan Informasi Masyarakat (Puas) Bertakwa".

Lembaga Puas Bertakwa tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Kendari dengan Bandung Trust Advisory Group (B-Trust), dan Uni Eropa dalam program peningkatan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui pembentukan sistem penanganan pengaduan masyarakat.

Ketua DPRD Kendari, Abdul Razak di Kendari Senin mengatakan, lembaga Puas Bertakwa sangat mendukung kerja DPRD dalam mengelola secara profesional mengenai aduan dari masyarakat.

"Melalui lembaga tersebut, maka setiap aduan yang ada dari masyarakat bisa disampaikan kepada anggota dewan yang sesuai dengan komisi yang menanganinya agar bisa dikoordinasikan dengan satuan kerja perangkat daerah terkait," katanya.

Razak mengatakan, Puas Bertakwa ini merupakan sistem yang dibangun untuk menangani setiap pengaduan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Kota Kendari.

"Melalui lembaga ini diharapkan penanganan pengaduan masyarakat menjadi semakin efektif dan terkoordinasi, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik yang sesuai harapan dan kebutuhan masyarakat," katanya.

Lembaga Puas Bertakwa Kota Kendari diresmikan Wakil Wali Kota Kendari, Musadar Mappasomba di Kendari, Senin (20/10).

Acara tersebut dihadiri Direktur Senior B-Trust, Siswanda, Deputi Direktur B-Trust, Yuyu Komariah, Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Aksah, unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda, kepala satuan kerja perangkat daerah, dan tokoh masyarakat serta unsur media massa

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024